Berita

Rakord EWS Gondokusuman Dorong Dialog dan Pengukuran Suara untuk Jaga Kerukunan Warga

Yogyakarta (Humas) – Pranata Kerukunan Umat Beragama Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Early Warning System (EWS) Kemantren Gondokusuman dalam rangka menjaga kerukunan dan kondusivitas masyarakat, khususnya di wilayah RW 04 Baciro, Danukusuman. Rakord berlangsung di Aula Kemantren Gondokusuman, Selasa (1/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas adanya aduan warga terkait suara kegiatan ibadah dari rumah ibadah umat Kristen, GBI Jalan Tunjung Baru No. 06. Kegiatan ibadah yang menggunakan perangkat musik dan dilaksanakan pada hari Jumat dan Minggu tersebut dinilai mengganggu kenyamanan oleh sebagian warga. Aduan sebelumnya disampaikan kepada Wali Kota Yogyakarta melalui kanal Instagram JSS.

 

Rakord dipimpin MPP Gondokusuman Guritno, AP. dan dihadiri para pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, hadir Fransiska selaku pihak yang menyampaikan laporan, serta pihak terlapor dari GBI yang diwakili Pendeta Yemima. Kehadiran kedua pihak menjadi bagian penting dalam upaya mempertemukan berbagai pandangan dan mencari solusi secara dialogis.

Turut hadir pemilik rumah yang disewa sebagai tempat kegiatan, Lurah Danukusuman, Penyuluh Agama Kristen Kankemenag Kota Yogyakarta Oka Yuliani, S.Th., Pranata Kerukunan Umat Beragama Kankemenag Kota Yogyakarta, dr. Paulus Kristiyanto dari FKUB Kota Yogyakarta, unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kesra Pemkot Yogyakarta Kamijo dan Ainun Dwiyono, Ketua RW 04 Baciro Danukusuman, serta Satpol PP.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bersama bagi para pihak untuk menyampaikan kondisi yang terjadi sekaligus mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak. Penyelesaian persoalan diarahkan agar tetap mengedepankan komunikasi, sikap saling menghormati, serta prinsip menjaga kerukunan umat beragama.

Dalam rakord, seluruh pihak didorong untuk menyikapi persoalan secara proporsional dan tidak memperbesar potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Aduan mengenai kenyamanan lingkungan perlu ditindaklanjuti secara objektif, sementara kegiatan peribadatan umat beragama juga harus tetap dihormati sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai tingkat suara yang menjadi pokok aduan, rakord menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pengukuran tingkat kebisingan menggunakan alat ukur dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.

Hasil pengukuran tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi pihak-pihak terkait dalam menentukan langkah selanjutnya. Dengan adanya data hasil pengukuran, diharapkan proses penyelesaian dapat dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Pranata Kerukunan Umat Beragama Kankemenag Kota Yogyakarta menekankan pentingnya komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi memengaruhi kerukunan masyarakat.

“Persoalan di tengah masyarakat perlu disikapi dengan komunikasi dan dialog. Kepentingan warga untuk mendapatkan kenyamanan perlu diperhatikan, demikian pula hak umat dalam menjalankan ibadah harus dihormati. Data hasil pengukuran nantinya menjadi dasar yang lebih objektif untuk menentukan langkah bersama,” ungkapnya.

Rakord EWS tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sistem deteksi dini dalam menjaga kerukunan di tingkat kewilayahan. Dengan mempertemukan pihak pelapor, pihak terlapor, pemerintah, tokoh masyarakat, unsur keagamaan, serta instansi terkait, berbagai persoalan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan jalan keluar sebelum berkembang menjadi konflik.

Melalui koordinasi dan dialog yang melibatkan berbagai pihak, Kemantren Gondokusuman bersama Kankemenag Kota Yogyakarta, FKUB, perangkat daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat berkomitmen menjaga suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.

Upaya penyelesaian melalui dialog, pengukuran objektif, dan komunikasi antarpihak diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berkeadilan sekaligus memperkuat semangat hidup berdampingan secara damai di tengah keberagaman masyarakat Kota Yogyakarta.[Ara]

Leave a Reply