Berita

KUA Mantrijeron Laksanakan Ikrar Wakaf Tanah 365 Meter Persegi, Sukseskan Kota Wakaf

Yogyakarta (KUA Mantrijeron) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Mantrijeron melalui Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) melaksanakan prosesi ikrar wakaf tanah pada Senin, 28 September 2026. Prosesi tersebut dipimpin PPAIW KUA Mantrijeron, Setyo Purwadi, S.Ag., dengan dipandu moderator Edi Mahrus, S.E., Penyuluh Agama Islam KUA Mantrijeron yang mewakili Tim Antar Jemput Wakaf (AJWA).

Ikrar wakaf dilakukan oleh Dra. Susanti Andari selaku wakif atas sebidang tanah seluas 365 meter persegi yang berada di wilayah Kelurahan Mantrijeron, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tanah tersebut selanjutnya diwakafkan untuk dikelola oleh Nazhir Yayasan Baitul Maal Masjid Jogokariyan yang diwakili oleh Ismail Thoha Putra selaku Ketua Nazhir.

Pelaksanaan ikrar wakaf berlangsung di hadapan PPAIW Kemantren Mantrijeron dan disaksikan oleh dua orang saksi, yakni M. Rizqi Rahim, S.T. dan Erin Septi Purwaningsih, S.E., M.M. Prosesi berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan wakaf dilakukan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Mantrijeron sekaligus PPAIW, Setyo Purwadi, S.Ag., menyampaikan bahwa wakaf yang dilaksanakan pada hari tersebut merupakan bentuk amal yang memiliki nilai keberlanjutan. Ia berharap tanah yang diwakafkan dapat dikelola secara amanah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Wakaf ini bisa menjadi simpanan terbaik dan terindah untuk bekal di akhirat nanti,” ungkap Setyo.

Sementara itu, Ketua Nazhir Yayasan Baitul Maal Masjid Jogokariyan, Ismail Thoha Putra, mengungkapkan rasa syukur sekaligus haru atas amanah yang diterima dari wakif.

“Alhamdulillah, hari ini suatu peristiwa yang mengharukan. Kami menerima amanah yang sangat besar dari Ibu Dra. Susanti Andari selaku wakif kepada Yayasan Baitul Maal Masjid Jogokariyan,” ungkap Ismail.

Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan menjadi tanggung jawab besar bagi nazhir untuk mengelola harta wakaf sesuai peruntukannya dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Dra. Susanti Andari selaku wakif mengungkapkan rasa lega setelah seluruh rangkaian ikrar wakaf selesai dilaksanakan. Dengan sederhana, ia menggambarkan perasaannya melalui tiga ungkapan, “Legowo, lega sekali. Alhamdulillah, plong.”

Ungkapan tersebut menjadi gambaran rasa syukur dan ketenangan setelah tanah yang diwakafkan secara resmi diterima oleh nazhir untuk dikelola bagi kemaslahatan umat.

Dalam pelaksanaannya, Tim AJWA turut berperan dalam mendukung proses wakaf, mulai dari pendampingan dan koordinasi hingga terlaksananya ikrar wakaf. Keterlibatan Penyuluh Agama Islam melalui AJWA menjadi bentuk pelayanan KUA yang mendekatkan layanan wakaf kepada masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepastian dalam pengelolaan aset wakaf.

Melalui layanan tersebut, KUA Mantrijeron terus mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan wakaf sebagai instrumen kemaslahatan umat. Wakaf tidak hanya menjadi bentuk ibadah dan amal jariyah, tetapi juga dapat menjadi aset sosial yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat apabila dikelola secara amanah, profesional, dan sesuai ketentuan.

PPAIW Setyo Purwadi, S.Ag., menegaskan bahwa tertibnya proses ikrar merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian administrasi wakaf. Sementara itu, Edi Mahrus, S.E., selaku Penyuluh Agama Islam yang mewakili Tim AJWA turut mendukung pendampingan masyarakat agar proses wakaf dapat berjalan dengan mudah, tertib, dan terlayani dengan baik.

Melalui sinergi PPAIW, Penyuluh Agama Islam, Nazhir, wakif, dan Tim AJWA, KUA Mantrijeron berkomitmen menghadirkan layanan wakaf yang semakin dekat dengan masyarakat serta mendorong tumbuhnya kesadaran untuk mewakafkan sebagian harta bagi kemanfaatan umat.(Zah/Ra)

Leave a Reply