Kepala Kantor Buka Musyawarah Pokjaluh, Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penyuluh

Yogyakarta (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng membuka sekaligus memberikan pembinaan pada kegiatan Musyawarah Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kementerian Agama Kota Yogyakarta Periode 2026–2029 yang diselenggarakan di Jaka Garong Turi, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam H. Mohammad Tahrir, SE, MM, Ketua Pokjaluh DIY H. Jakfar Arifin, S.Ag, MA.,Ketua Pokjaluh Kota Yogyakarta Eko Agus Wibowo, S.Sos.I., serta 102 penyuluh agama Islam se-Kota Yogyakarta.

Ketua Panitia, Dai Iskandar, S.Ag. dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah tersebut merupakan amanah organisasi sebagai penutup masa bakti kepengurusan periode 2023–2026 sekaligus menjadi langkah awal kepengurusan baru periode 2026–2029.
“Pokjaluh telah berdiri selama 20 tahun dan musyawarah ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total 104 personel penyuluh agama Islam di Kota Yogyakarta, sebanyak 102 orang hadir, sementara dua lainnya berhalangan karena izin. Musyawarah kali ini meliputi tiga agenda utama, yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2023–2026, pemilihan Ketua Pokjaluh periode 2026–2029 dengan 33 nama yang masuk dalam penjaringan bakal calon, serta kegiatan capacity building untuk menyatukan visi, misi, dan semangat bersama dalam menjalankan tugas kepenyuluhan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus Pokjaluh periode 2023–2026 atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan bagi kemajuan penyuluh agama Islam di Kota Yogyakarta.
Ia menegaskan bahwa forum musyawarah hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja penyuluh agama. Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), penyuluh dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan amanah negara.
“Ketika kita mengemban amanah sebagai ASN, sikap, perilaku, dan tutur kata kita mencerminkan institusi dan negara. Penyuluh agama harus menjadi garda terdepan Kementerian Agama yang mampu menghadirkan kesejukan, pencerahan, dan solusi bagi masyarakat, bukan justru menjadi provokator,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh agar mampu menjawab berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Penyuluh juga diharapkan terus memperbarui wawasan dan kompetensi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga menyoroti masih adanya keprihatinan terhadap kemampuan baca Al-Qur’an anak-anak di Kota Yogyakarta yang belum sepenuhnya tuntas. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab guru pendidikan agama, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab penyuluh agama Islam di lingkungan Kementerian Agama.
Selain itu, ia mengingatkan agar keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai ASN terus dijaga. Dedikasi terhadap tugas harus sejalan dengan tuntutan terhadap hak yang diterima sebagai aparatur negara.
Ia juga mengajak seluruh penyuluh menjaga karakter, etika, dan perilaku sebagai representasi Kementerian Agama di tengah masyarakat. Di akhir arahannya, Kepala Kantor menginformasikan bahwa Kota Yogyakarta saat ini sedang menjalani penilaian sebagai Kota Wakaf, sehingga seluruh penyuluh diharapkan berperan aktif dalam menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
Mengakhiri pembinaannya, Kepala Kantor menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Musyawarah Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Periode 2026–2029. Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan kepengurusan yang solid, profesional, dan semakin memperkuat peran penyuluh agama Islam dalam memberikan pelayanan, pembinaan, serta pencerahan kepada masyarakat. [Faniya_Ara]



