Berita

Kemenag Kota Yogyakarta Perkuat Mitigasi Keracunan Pangan di Madrasah

Yogyakarta (Penmad) — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah dan merespons kejadian luar biasa (KLB), khususnya penyakit menular dan keracunan pangan di lingkungan pendidikan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Musyadad, saat menghadiri Diskusi Lintas Sektoral yang digelar Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Selasa (22/9/2026).

Diskusi yang mengangkat tema “Respon Kasus Potensial KLB Penyakit Menular dan Keracunan Pangan” tersebut melibatkan unsur Dinas Kesehatan, Puskesmas, rumah sakit, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama. Forum menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai langkah yang perlu dilakukan ketika terjadi kasus penyakit menular maupun keracunan pangan, termasuk kejadian yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa.

Bagi Kemenag Kota Yogyakarta, forum tersebut memiliki arti penting karena madrasah merupakan bagian dari ekosistem pendidikan yang perlu memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko kesehatan yang dapat berdampak langsung kepada peserta didik. Koordinasi dengan sektor kesehatan menjadi bagian penting agar setiap kejadian dapat segera dilaporkan, ditangani, sekaligus dicegah agar tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih luas.

Ahmad Musyadad menegaskan, sinergi lintas sektoral perlu dibangun tidak hanya pada saat terjadi kasus, tetapi juga melalui langkah mitigasi dan pencegahan.

“Kementerian Agama terkait dengan kolaborasi lintas sektoral (terutama Dinas Kesehatan), ketika terjadi kasus luar biasa baik itu berupa penyakit menular ataupun keracunan pangan bisa kemudian memberikan informasi kepada Dinas Kesehatan melalui Puskesmas maupun Rumah Sakit agar nanti segera ditindaklanjuti dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, aspek yang tidak kalah penting adalah memastikan langkah mitigasi berjalan di lingkungan Kementerian Agama sehingga potensi kejadian dapat ditekan sejak awal.

“Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kemudian kita bisa memitigasi kejadian-kejadian tersebut sehingga tidak terjadi di bawah lingkungan Kementerian Agama,” lanjut Ahmad.

Melalui forum ini, Kemenag Kota Yogyakarta memperoleh penguatan informasi mengenai alur pelaporan, koordinasi, dan respons cepat ketika ditemukan kasus yang berpotensi menjadi KLB. Pengetahuan tersebut menjadi bekal bagi satuan pendidikan madrasah untuk mengambil langkah yang tepat, termasuk segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas kesehatan ketika ditemukan gejala penyakit menular maupun dugaan keracunan pangan.

Kemenag Kota Yogyakarta juga mendorong agar kesiapsiagaan kesehatan menjadi bagian dari perhatian satuan pendidikan. Dengan koordinasi yang cepat antara madrasah, Kemenag, Puskesmas, rumah sakit, dan instansi terkait, penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi peserta didik dan warga madrasah.

Leave a Reply