Berita

Rakordasi KUA Tegalrejo Perkuat Disiplin dan Kualitas Layanan

Yogyakarta (KUA Tegalrejo) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta terus memperkuat tata kelola internal dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Rapat Koordinasi (Rakordasi) yang diikuti seluruh pegawai KUA Tegalrejo, Selasa (22/9/2026).

Kepala KUA Tegalrejo, Supasdi, S.Ag., menegaskan bahwa Rakordasi menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas dan pelayanan yang diberikan KUA kepada masyarakat.

“Melalui Rakordasi ini, kita berharap seluruh pegawai semakin memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, membangun komunikasi yang baik, serta bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Supasdi.

Menurutnya, penguatan koordinasi internal diperlukan agar setiap unsur di KUA dapat bekerja secara lebih terarah, saling mendukung, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pembagian tugas yang jelas serta komunikasi yang baik, pelaksanaan layanan keagamaan dan administrasi di KUA diharapkan berjalan lebih tertib, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

Rakordasi tersebut turut menghadirkan Zainuddin Ahmad, SIP., dari unsur Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang memberikan penguatan terkait kedisiplinan, profesionalitas, tanggung jawab, serta kepatuhan ASN terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Zainuddin mengingatkan pentingnya setiap pegawai memahami tugas dan fungsi masing-masing serta menjaga integritas dalam menjalankan pekerjaan. Tertib administrasi dan kedisiplinan, menurutnya, tidak semata-mata menjadi kewajiban kepegawaian, tetapi merupakan bagian dari fondasi budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bagi KUA Tegalrejo, penguatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan layanan kepada masyarakat tidak hanya terlaksana, tetapi juga didukung oleh aparatur yang disiplin, bertanggung jawab, dan memahami standar kerja yang harus dipenuhi. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk meminimalkan kendala administrasi dan meningkatkan kepastian pelayanan.

Rakordasi berlangsung komunikatif dan kekeluargaan. Melalui kegiatan tersebut, KUA Tegalrejo diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unit pelayanan Kementerian Agama di tingkat kemantren.

Penguatan internal tersebut pada akhirnya diarahkan pada manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, yakni terselenggaranya pelayanan KUA yang semakin tertib, profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply