Berita

Komitmen Cegah Gratifikasi, Jajaran Pimpinan Kemenag Kota Yogyakarta Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Yogyakarta (Humas) — Jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tentang pemenuhan sosialisasi pengendalian gratifikasi sebagai upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama.

Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti secara serius oleh para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi, serta unsur pimpinan lainnya di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta. Kehadiran aktif jajaran pimpinan menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Materi sosialisasi menitikberatkan pada peningkatan pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi, kewajiban pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan potensi benturan kepentingan dalam penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik. Penguatan pemahaman tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta penguatan Zona Integritas menuju pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.(Nis)