Berita

Kakan Kemenag Kota: Dedikasi di Kemenag Harus Dilandasi Pemahaman Tugas dan Nilai BerAKHLAK

 

Yogyakarta (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi menegaskan pentingnya orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari proses membangun aparatur yang memahami tugas, tanggung jawab, hak, serta nilai-nilai dasar ASN. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada Pembukaan Orientasi PPPK Tahap 2 Tahun 2026 melalui Zoom, Selasa (18/8/2026), dari Ruang Aula 2 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa pengabdian sebagai ASN di Kementerian Agama tidak hanya ditandai dengan pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga harus dibangun di atas kesiapan administratif, pemahaman organisasi, serta komitmen terhadap nilai-nilai ASN. Orientasi menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan setiap PPPK memiliki fondasi yang kuat sebelum menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.

 

“Ketika panjenengan mendedikasikan diri di Kementerian Agama, ada administrasi yang harus dipenuhi, salah satunya orientasi. Ini penting agar ASN memahami tupoksi, tanggung jawab, hak, serta struktur organisasi Kementerian Agama,” ujarnya.

 

Menurutnya, pemahaman terhadap tugas dan struktur organisasi bukan sekadar kebutuhan internal, tetapi menjadi bagian dari profesionalitas ASN ketika berhadapan langsung dengan masyarakat. ASN Kementerian Agama harus mampu menjelaskan tugas dan layanan institusinya secara tepat ketika masyarakat membutuhkan informasi maupun pelayanan.

“Panjenengan harus memahami tugas. Ketika ditanya masyarakat, harus paham dan bisa menjawab. Karena itu, orientasi ini penting untuk membangun pemahaman sekaligus kesiapan dalam menjalankan amanah sebagai ASN,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para PPPK untuk menginternalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya dipahami secara konseptual, tetapi harus tertanam dan tercermin dalam perilaku sehari-hari, baik dalam menjalankan tugas maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain pemahaman tugas dan nilai dasar ASN, Ahmad Shidqi menekankan pentingnya kesiapan administratif, termasuk pemahaman terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Setiap ASN perlu memahami bagaimana kinerja direncanakan, dilaksanakan, didokumentasikan, dan dievaluasi sebagai bagian dari pertanggungjawaban profesional.

“SKP juga harus dipahami. Ini menjadi bagian penting dari kesiapan administratif dan kinerja ASN,” jelasnya.

Ahmad Shidqi menambahkan, orientasi PPPK juga menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat kesiapan dan kompetensi pegawai dalam mendukung kebutuhan organisasi. Karena itu, peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian orientasi dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk memahami lingkungan kerja Kementerian Agama secara lebih utuh.

Ia mengingatkan bahwa dinamika organisasi menuntut setiap ASN memiliki kesiapan untuk ditempatkan sesuai kebutuhan. ASN tidak hanya dituntut menguasai tugas pada satu posisi, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi ketika menghadapi perubahan lingkungan kerja maupun penugasan.

“Organisasi dalam menjalankan roda organisasinya tentu berdasarkan kebutuhan. Karena itu, kalian harus siap ditempatkan di mana saja dan mampu segera beradaptasi. Salah satu nilai ASN BerAKHLAK adalah adaptif,” pesannya.

Kakan Kemenag Kota Yogyakarta berharap proses orientasi tersebut menjadi momentum awal bagi para PPPK untuk membangun integritas, profesionalitas, loyalitas, dan kesiapan memberikan pelayanan terbaik. Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan secara optimal agar pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama.

“Selamat mengikuti orientasi. Ikutilah dengan sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini selalu membawa kemanfaatan dan keberkahan untuk kita semua,” pungkas Ahmad Shidqi.

Pembukaan Orientasi PPPK Tahap 2 Tahun 2026 tersebut merupakan tindak lanjut surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang Nomor 70/Bdl.06/KP.02/08/2026 tanggal 14 Agustus 2026. Kegiatan diikuti para PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta secara daring melalui Zoom sebagai bagian dari tahapan pembekalan dan penguatan kapasitas ASN.(Nis)

Leave a Reply