IPARI Kota Yogyakarta Perkuat Peran Penyuluh sebagai Agen Antikorupsi

Yogykarta (Humas) – Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam membangun budaya integritas dan mencegah korupsi melalui keteladanan serta edukasi kepada masyarakat. Penguatan peran tersebut menjadi fokus pembinaan yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Yogyakarta di Aula Gedung DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., menegaskan bahwa penyuluh agama tidak cukup hanya menyampaikan pesan moral dan keagamaan, tetapi juga harus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Penyuluh mempunyai tugas yang berat. Tidak hanya menyampaikan, tetapi juga mempraktikkan dan mengamalkan. Karena itu, penyuluh harus mampu menjadi contoh yang baik dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta berasal dari berbagai agama, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha. Melalui forum IPARI, para penyuluh memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kerukunan sekaligus mencerahkan masyarakat dalam memahami ajaran agama. Peran tersebut juga dapat diperkuat untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan korupsi.

“Melalui forum IPARI ini, kita berdiskusi bagaimana penyuluh agama menyosialisasikan perannya sebagai agen antikorupsi di masyarakat, sehingga masyarakat ikut tercerahkan dan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Ahmad Shidqi.
Mengusung tema “Penguatan Peran Penyuluh Agama dalam Membangun Budaya Integritas dan Mencegah Korupsi di Masyarakat”, kegiatan ini menghadirkan anggota DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., sebagai pemateri.
Hilmy menekankan bahwa kekuatan penyuluh agama terletak pada kemampuannya menjadi teladan dan panutan. Menurutnya, deklarasi integritas dan antikorupsi harus tercermin dalam perilaku nyata, bukan sekadar pernyataan formal.
“Bagaimana mungkin kita mengajak orang lain berintegritas serta antikorupsi dan antigratifikasi, sementara kita sendiri tidak bisa menjadi contoh?” tegasnya.
Ia menjelaskan, integritas merupakan harga diri sekaligus keutuhan diri yang tercermin dalam kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Integritas dapat diwujudkan melalui sikap sederhana: tidak berbohong ketika berbicara, tidak mengingkari janji, serta tidak mengkhianati amanah dan tanggung jawab.
Hilmy juga mengingatkan bahwa korupsi merupakan penyakit bangsa yang menghambat pembangunan. Karena itu, budaya antikorupsi perlu dimulai dari pembiasaan hidup bersih, bekerja secara bersih, keras, dan mandiri. Kebiasaan tersebut menjadi fondasi untuk menjaga integritas, baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

Rangkaian kegiatan turut diisi pembinaan dan sosialisasi Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAK SIJI) DIY. Ketua forum PAK SIJI DIY memperkenalkan profil, peran, dan berbagai kegiatan forum dalam memperluas edukasi antikorupsi. Penguatan ini diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dan PAK SIJI DIY sebagai upaya membangun sinergi dalam menanamkan nilai integritas kepada masyarakat.
Ketua penyelenggara, Totok, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terlaksana dengan fasilitasi DPD RI. Sebagai organisasi profesi penyuluh agama, IPARI berharap memperoleh arahan dan dukungan agar kegiatan pembinaan serta pengabdian kepada masyarakat dapat terus berlanjut.
Kegiatan dirangkai dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen penguatan integritas serta pencegahan korupsi, Melalui pembinaan ini, IPARI Kota Yogyakarta diharapkan mampu memperkuat keteladanan penyuluh sekaligus memperluas edukasi antikorupsi berbasis nilai-nilai keagamaan, sehingga integritas tidak hanya menjadi pesan yang disampaikan, tetapi juga nilai yang diwujudkan dalam tindakan nyata.(Nis)



