Penyuluh Lintas Agama Ikuti Pelatihan Wajib Dasar RSUD Kota Yogyakarta

Yogyakarta (Kemenag) — Penyuluh Katolik Edelbertus Jara dan Penyuluh Hindu Mujirah mengikuti Pelatihan Wajib Dasar RSUD Kota Yogyakarta Tahun 2026 sesi ke-3 yang dilaksanakan pada Selasa (4/5/2026) di Basement RSUD Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan yang telah dimulai sehari sebelumnya, Senin (3/5/2026). Seluruh rohaniawan dari berbagai agama—Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha—yang bertugas dalam pelayanan kerohanian di RSUD Kota Yogyakarta turut berpartisipasi aktif dalam pelatihan tersebut.
Pada sesi praktik, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai jadwal, dengan Penyuluh Katolik dan Hindu tergabung dalam sesi ke-3. Materi praktik yang diberikan meliputi Bantuan Hidup Dasar (BHD), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) seperti hand hygiene (HH) dan penggunaan alat pelindung diri (APD), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) termasuk penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta pelayanan prima (service excellence).
Seluruh peserta yang terdiri dari tenaga medis, administrasi, keamanan, rohaniawan hingga petugas parkir tampak antusias mengikuti setiap sesi praktik yang dipandu oleh instruktur profesional.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat di lingkungan RSUD Kota Yogyakarta semakin responsif, peduli, dan tanggap terhadap berbagai situasi darurat. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mitigasi risiko guna mencegah terjadinya kecelakaan serta menjaga keselamatan pasien dan seluruh pihak di lingkungan rumah sakit. (ej)


