ASN Award Triwulan II Dorong Budaya ASN Berbasis Data dan Kompetensi

Yogyakarta (Divisi SDM) — Divisi Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Internal Tim Zona Integritas pada Jumat (3/7/2026) di Ruang PPID Kantor Kemenag Kota Yogyakarta. Rapat yang diikuti delapan anggota tim tersebut membahas penyempurnaan mekanisme penilaian ASN Award Triwulan II sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kepegawaian yang akuntabel, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Koordinator Divisi Manajemen SDM, Tatik, menjelaskan bahwa mekanisme penilaian ASN Award Triwulan II akan berbeda dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Jika pada Triwulan I penilaian lebih menitikberatkan pada aspek kedisiplinan dan kehadiran pegawai, maka pada Triwulan II indikator penilaian diperluas dengan mengedepankan kompetensi serta kualitas pengelolaan data kepegawaian.
“Perubahan indikator ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Kementerian Agama, yaitu Datamu Tanggung Jawabmu dan Datamu adalah Kariermu. Karena itu, penilaian tidak hanya didasarkan pada presensi dan disiplin kerja, tetapi juga memperhatikan Indeks Profesionalitas (IP) ASN serta kelengkapan dan validitas data kepegawaian yang tercermin melalui nilai Data Management System (DMS) pada aplikasi myASN.kemenag.go.id,” tegas Tatik.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong setiap ASN untuk lebih proaktif meningkatkan kompetensi, memperbarui data kepegawaian secara berkala, serta membangun budaya kerja yang profesional dan berbasis data. Dengan demikian, ASN Award tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi atas kinerja, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan yang memotivasi seluruh pegawai agar terus berkembang sesuai tuntutan transformasi birokrasi.
Melalui rapat koordinasi ini, Tim Zona Integritas Divisi SDM juga menyepakati penyempurnaan teknis penilaian agar proses seleksi berlangsung lebih objektif, transparan, dan mampu memberikan gambaran nyata mengenai profesionalisme ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen bersama dalam mendukung penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan budaya kerja yang unggul, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.



