Kemenag Kota Yogyakarta Ikuti Wawancara Program Kota Wakaf 2026

Yogyakarta — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengikuti pelaksanaan wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan berlangsung di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., memimpin langsung pelaksanaan wawancara sebagai bagian dari proses penilaian dan verifikasi pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf Tahun 2026.
Tim pewawancara berasal dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI yang dipimpin oleh Hj. Myrna Yulianti, Kasubdit Pengawasan dan Pengamanan Harta Benda Wakaf, didampingi jajaran tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, yakni Achmad Soleh, Ahmad Nur Arifin, dan Sakina Nur Fitria.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), hadir secara langsung untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf Tahun 2026. Wali Kota menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk bersinergi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekosistem perwakafan yang produktif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., menyampaikan bahwa Program Kota Wakaf merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pembangunan sosial. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi modal penting bagi Kota Yogyakarta untuk mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pelaksanaan wawancara turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Yogyakarta, Gara Zawa Kemenag Kota Yogyakarta, Kabid Penais Zawa Kanwil DIY, Direktur Bank BPD DIY Syariah, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY dan Kota Yogyakarta, Ketua BAZNAS DIY, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, perwakilan PWNU DIY, PCM Umbulharjo, Kepala KUA Kecamatan Umbulharjo, Gondomanan, dan Mergangsan, perwakilan BSI, serta BDS.
Melalui proses wawancara ini, diharapkan Kota Yogyakarta dapat memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan dalam Program Kota Wakaf Tahun 2026. Dengan dukungan kuat dari Pemerintah Kota Yogyakarta, Kementerian Agama, dan berbagai mitra strategis, Kota Yogyakarta optimistis dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan wakaf produktif di Indonesia.[muhaimin]


