Apel Kendaraan Dinas, Kemenag Kota Yogyakarta Pastikan Kelayakan dan Tertib Pengelolaan BMN

Yogyakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan apel kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi, kelayakan, dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berjalan secara tertib dan optimal. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Kamis (1/10/2026), dan diikuti seluruh ASN pemegang kendaraan dinas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menegaskan bahwa apel kendaraan dinas merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga dan mengelola aset BMN yang berada di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta.
“Kita apelkan seluruh kendaraan dinas Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta ini sebagai aset BMN Kemenag Kota Yogyakarta. Ini sebagai wujud komitmen kita bahwa aset BMN Kemenag adalah aset yang harus kita jaga dan kelola dengan baik,” ujar Ahmad Shidqi.

Menurutnya, apel tersebut juga menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi kendaraan dinas yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan masih dalam kondisi layak digunakan serta mendukung kelancaran operasional kantor.
“Melalui apel ini kita bisa melihat kondisi dan kelayakan kendaraan kita, apakah masih layak dipakai dan digunakan dalam rangka memperlancar kegiatan di Kantor Kemenag Kota Yogyakarta,” lanjutnya.
Apel kendaraan dinas diikuti oleh seluruh ASN yang menjadi pemegang kendaraan dinas di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta. Hadir pula Kepala Subbagian Tata Usaha serta jajaran staf pengelola BMN Kemenag Kota Yogyakarta.

Selain menjadi sarana pengecekan fisik kendaraan, kegiatan tersebut sekaligus memperkuat kesadaran pengguna kendaraan dinas terhadap tanggung jawab pemeliharaan dan pemanfaatan aset negara. Kendaraan dinas sebagai BMN merupakan sarana pendukung pelaksanaan tugas kedinasan sehingga penggunaannya perlu memperhatikan aspek keamanan, kelayakan, pemeliharaan, serta ketertiban administrasi.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan dan pengelolaan BMN secara tertib, akuntabel, dan bertanggung jawab. Pengelolaan aset yang baik diharapkan dapat mendukung efektivitas mobilitas kedinasan sekaligus memperlancar pelaksanaan pelayanan dan tugas-tugas Kementerian Agama kepada masyarakat.(Nis)



