Wujudkan Layanan Prima, Kankemenag Kota Yogyakarta Tugaskan Rohaniawan di Kantor Pertanahan

Yogyakarta (Bimas Islam) – Dalam mewujudkan layanan priman, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Seksi Bimas Islam menugaskan Penyuluh Agama Islam Iwan Rustiawan menjadi rohaniawan sekaligus pembaca doa dalam kegiatan pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang dilaksanakan pada Rabu, 20/5/2026 di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah dipimpin oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Yogyakarta, Sri Martini. Hadir dalam kegiatan itu unsur pimpinan dan tamu undangan yang mengikuti secara khidmat prosesi teesebut.
Dalam pelantikan tersebut, pejabat yang diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan daerah kerja wilayah Kecamatan Umbulharjo adalah Ananto Wibowo.
Kehadiran rohaniawan dari Kantor Kemenag Kota Yogyakarta merupakan wujud dari layanan prima. Hal ini menjadi bagian penting dalam prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan guna memberikan penguatan spiritual serta memohon keberkahan agar pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat hingga akhir acara. (iwn)



