Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, KUA Jetis Siap Sambut Supervisi Bimas Kemenag Kota Yogyakarta

Yogyakarta — Kantor Urusan Agama (KUA) Jetis Kota Yogyakarta memantapkan kesiapan menerima supervisi dari Bimas Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Supervisi meliputi pemeriksaan administrasi NTCR (Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk), kepenghuluan, kepenyuluhan, serta laporan elektronik penyuluh agama. Selain itu, dilakukan pula pengecekan administrasi Bantuan Operasional Perkantoran (BOP) dan SIMPEG.
Kegiatan supervisi bertujuan memastikan pelaksanaan tugas, administrasi, dan pelaporan di KUA Jetis berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Supervisi juga menjadi sarana evaluasi untuk mengetahui hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan pelayanan.
Kepala KUA Jetis Muhammad Fauzan Fatkhulloh, menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima supervisi sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja. “Kami siap menerima supervisi dan menjadikannya sebagai momentum evaluasi serta perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui supervisi tersebut, KUA Jetis berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas aparatur, ketertiban administrasi, dan kualitas pelayanan publik. Dengan evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan, KUA Jetis diharapkan mampu memberikan pelayanan keagamaan yang semakin efektif, cepat, tepat, dan berkualitas.[ismi]



