Berita

Tingkatkan Kompetensi, Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta Ikuti Bimtek Persiapan UKOM Nasional

Yogyakarta (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Uji Kompetensi (UKOM) secara daring yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PP IPARI), Sabtu (4/7/2026). Kegiatan yang diikuti penyuluh agama dari seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sekaligus mempersiapkan peserta menghadapi Uji Kompetensi (UKOM) kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam dari Ahli Muda ke Ahli Madya.

Bimtek dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan mengusung tema “Naik Jenjang dengan Kompetensi, Mengabdi dengan Integritas.” Kegiatan menghadirkan narasumber berpengalaman, yaitu Dr. H. Jamaluddin Muhammad Marki, Lc., M.Si., H. Syahrudin, S.IP., M.M., dan Hj. Elvi Anita Afandi, S.Ag., M.E.

Para narasumber menyampaikan materi yang meliputi kebijakan pengembangan karier jabatan fungsional, perspektif asesor dalam pelaksanaan uji kompetensi, serta pembahasan kompetensi teknis penyuluh agama berdasarkan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ). Materi tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses UKOM sekaligus strategi yang perlu dipersiapkan peserta agar mampu memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.

Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta menyambut antusias penyelenggaraan bimtek ini. Selain menambah wawasan mengenai mekanisme UKOM, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan penyuluh agama dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, PP IPARI menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan karier penyuluh agama secara berkelanjutan. Dengan pembekalan yang komprehensif, diharapkan para penyuluh semakin siap mengikuti UKOM serta mampu meningkatkan kompetensi sesuai tuntutan jabatan fungsional.

Semangat belajar dan mengembangkan kompetensi menjadi bagian dari ikhtiar Penyuluh Agama Islam untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, berdampak, dan berintegritas, sejalan dengan semangat transformasi Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.[ekoAW]