Berita

Teras Kepegawaian : Kupas Tuntas SKP dan Perjanjian Kinerja, ASN Kankemenag Yogya Siap Tancap Gas!

Yogyakarta (Humas) — Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali menggelar program Teras Kepegawaian sebagai sarana edukasi sekaligus ruang aspirasi seputar kepegawaian, pada Senin (27/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kota Yogyakarta.

Mengusung tema Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Perencana Ahli Muda Muguh Danu Murwantono, S.E. dan Analis SDM Andri Wahyu Sukmono, S.E.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap seluruh persoalan kepegawaian, khususnya terkait perjanjian kinerja yang bermuara pada pengisian SKP Triwulan I, dapat terurai dengan jelas melalui forum ini.

Dalam paparannya, Muguh Danu Murwantono menekankan pentingnya pemahaman seluruh ASN terhadap Rencana Kerja (Renja) sebagai dasar dalam penyusunan perjanjian kinerja. Ia menjelaskan bahwa Renja harus mampu diterjemahkan secara konkret hingga menjadi perjanjian kinerja individu yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam SKP, khususnya pada Triwulan I Tahun 2026.

“Seluruh ASN wajib memahami alur dari Renja hingga perjanjian kinerja, yang kemudian bermuara pada penyusunan SKP. Hal ini penting agar kinerja yang dihasilkan selaras dengan tujuan organisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Andri Wahyu Sukmono menyampaikan penjelasan teknis terkait pengisian SKP. Ia mengingatkan bahwa batas akhir pengisian SKP untuk periode Triwulan I Tahun 2026 adalah pada 30 April 2026. Oleh karena itu, ASN diharapkan segera menyelesaikan pengisian dengan cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Teras Kepegawaian ini dipandu oleh Zahara Emilya Girsang, S.Ag. sebagai host, dengan dukungan tim operator Abdul Hamid, S.Kom. dan Niken Dyan Kusumastuti, S.Kom.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Kankemenag Kota Yogyakarta semakin memahami tata kelola kinerja pegawai serta mampu menyusun SKP secara tepat, akuntabel, dan selaras dengan target organisasi.[Ara]