Berita

Perkuat Profesionalisme Penghulu, APRI Kota Yogyakarta Gelar FGD Bersama Seksi Bimas Islam

YOGYAKARTA – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kepenghuluan pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kebon Ndelik, Pakualaman, Yogyakarta, ini diikuti oleh seluruh penghulu se-Kota Yogyakarta.

Kegiatan FGD menjadi ruang diskusi dan penguatan kompetensi penghulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah serta bimbingan perkawinan kepada masyarakat.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Muhammad Tahrir, S.E., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya penginputan data pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Langkah ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, memastikan data terdokumentasi dengan baik, serta meningkatkan akuntabilitas layanan bimbingan perkawinan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ghufron Su’udi, S.Ag., Penghulu Ahli Madya, dengan tema pemeriksaan pernikahan dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan pernikahan. Materi ini menjadi kesempatan bagi para penghulu untuk memperdalam pemahaman mengenai proses pemeriksaan nikah, mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul, serta mendiskusikan langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Diskusi berlangsung sebagai wadah berbagi pengalaman dan menyamakan persepsi antar-penghulu dalam menghadapi dinamika pelayanan kepenghuluan di lapangan. Melalui forum ini, para peserta diharapkan semakin cermat dalam menjalankan tugas, baik dalam aspek administrasi maupun dalam memberikan pelayanan kepada calon pengantin.

Penyelenggaraan FGD ini menegaskan pentingnya sinergi antara APRI Kota Yogyakarta dan Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia penghulu.

Melalui penguatan kompetensi, tertib administrasi digital, dan diskusi berkelanjutan, para penghulu diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pernikahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

FGD bukan sekadar forum diskusi, melainkan ikhtiar bersama untuk memastikan setiap proses pelayanan pernikahan berjalan semakin tertib, tepat, dan berkualitas. (Zimzim)

Leave a Reply