Perkuat Implementasi Ekoteologi, Kemenag Kota Yogyakarta Monitoring Tiga Satuan Kerja Percontohan

Kegiatan monitoring melibatkan unsur Subbagian Tata Usaha, perwakilan KUA, madrasah, dan pondok pesantren yang sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Ekoteologi yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang. Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama memastikan hasil bimtek dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan satuan kerja masing-masing.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Mustafid, menegaskan bahwa Program Ekoteologi merupakan amanah nasional yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran Kementerian Agama sebagai bagian dari penguatan nilai keagamaan yang berdampak bagi kelestarian lingkungan.
“Program Ekoteologi adalah salah satu Asta Protas Kementerian Agama yang diamanahkan kepada seluruh keluarga besar Kementerian Agama. Karena itu, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan dan mengimplementasikan program ini di seluruh unit kerja yang berada di bawah naungan Kementerian Agama,” ujarnya.
Menurut Mustafid, monitoring dan evaluasi menjadi langkah strategis untuk mengukur sejauh mana implementasi program telah berjalan di lapangan. Pemilihan KUA Mergangsan, MAN 2 Yogyakarta, dan Pondok Pesantren Harun Asy-Syafi’i sebagai lokasi monitoring sekaligus menjadi representasi dari tiga lembaga binaan Kementerian Agama, yaitu KUA, madrasah, dan pesantren.
Ia menjelaskan, ketiga lembaga tersebut sebelumnya telah mendapatkan penguatan kapasitas melalui Bimtek Ekoteologi. Oleh karena itu, mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan sekaligus penggerak dalam mengembangkan gerakan pelestarian lingkungan di lingkungan kerjanya masing-masing.
“KUA Mergangsan diharapkan menjadi pionir yang menggerakkan seluruh KUA di Kota Yogyakarta. Demikian pula MAN 2 Yogyakarta dan Pondok Pesantren Harun Asy-Syafi’i diharapkan dapat menjadi contoh dan menginspirasi madrasah maupun pesantren lainnya dalam mengimplementasikan nilai-nilai ekoteologi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustafid menegaskan bahwa esensi Program Ekoteologi bukan hanya membangun kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga menguatkan kesadaran bahwa menjaga alam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengamalan ajaran agama.
“Sebagai umat beragama, kita tidak hanya memiliki tanggung jawab sebagai hamba yang beribadah kepada Allah, tetapi juga sebagai khalifah yang diberi amanah untuk memakmurkan dan melestarikan bumi. Nilai inilah yang ingin terus dihadirkan melalui Program Ekoteologi, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari praktik keberagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta berharap implementasi Program Ekoteologi semakin mengakar di seluruh satuan kerja, sekaligus mendorong lahirnya budaya ramah lingkungan sebagai wujud nyata pengamalan nilai-nilai keagamaan dan kontribusi Kementerian Agama dalam menjaga keberlanjutan bumi.(Nis)



