Berita

Penyuluh KUA Ngampilan Aktif di FAPSEDU, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Sosial

Yogyakarta (KUA Ngampilan) — Semangat toleransi dan kebersamaan antarumat beragama kembali digaungkan di wilayah Kemantren Ngampilan. Sebagai wujud nyata implementasi moderasi beragama, para Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Ngampilan, yakni Janti Ristiani, S.Ag., Wintolo, S.Ag., Siti Rohimah, S.Ag., dan Hartatik, S.Pd., S.H., aktif mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Forum Antarumat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (FAPSEDU) yang diselenggarakan pada Selasa (19/5/2026) di Pendopo Kemantren Ngampilan. Kegiatan ini menghadirkan H. Mahmudi, S.Ag. sebagai narasumber.

Kehadiran dan partisipasi aktif para penyuluh KUA tersebut menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam merawat keberagaman serta membangun jembatan dialog yang harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.

FAPSEDU menjadi ruang strategis bagi para tokoh lintas agama, aktivis sosial, dan unsur pemerintah untuk memperkuat sinergi dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun dan sejahtera. Tidak hanya sebagai peserta, para penyuluh KUA Ngampilan juga turut berperan dalam kepengurusan forum yang diketuai oleh H. Mahmudi, S.Ag.

Kepala KUA Ngampilan, H. Anas Yusuf, S.Sos.I., dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep atau wacana, melainkan sikap hidup yang harus diwujudkan dalam praktik keseharian.

“Keterlibatan aktif para penyuluh dalam forum lintas iman ini menjadi bukti bahwa KUA tidak hanya melayani satu kelompok masyarakat, tetapi hadir sebagai perekat sosial dan agen perdamaian bagi seluruh lapisan masyarakat di Ngampilan,” ujarnya.

Menurutnya, peran penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama di tingkat akar rumput sangat strategis dalam membangun pemahaman keagamaan yang moderat, toleran, dan inklusif. Melalui forum-forum dialog seperti FAPSEDU, nilai-nilai persaudaraan, gotong royong, dan kepedulian sosial dapat terus ditumbuhkan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa moderasi beragama dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas iman dalam menghadapi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan keluarga, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan kependudukan. (Janti)