Penyuluh Agama Tegalrejo Berikan Bimbingan Al-Qur’an kepada Penyandang Disabilitas Mental Eks Psikotik

Yogyakarta (KUA Tegalrejo) – Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Tegalrejo, Kota Yogyakarta, memberikan bimbingan baca Al-Qur’an kepada penyandang disabilitas mental eks psikotik di BRSBKL Tegalrejo, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PAIF KUA Tegalrejo H. Kusmanto, S.Ag., bersama Endah Sri Umaryani, S.Ag., Eka Astuti, SHI., dan Ninik Dwi Erni, S.Ag. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Pelayanan, Perlindungan, dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental Eks Psikotik.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya mendapatkan pendampingan dalam aspek sosial dan kesehatan, tetapi juga penguatan spiritual dan keagamaan. Bimbingan Al-Qur’an diberikan secara bertahap dengan materi dasar Iqro’ dan tajwid menggunakan metode yang sederhana, sabar, dan humanis.
Penyuluh berharap bimbingan tersebut dapat membantu peserta memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai bekal ibadah sekaligus menjadi sarana untuk memperoleh ketenangan hati.
“Kami hadir untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam mendapatkan hak bimbingan agama. Al-Qur’an adalah obat hati. Melalui bimbingan ini kami ingin teman-teman disabilitas mental juga merasakan kedekatan dengan Allah SWT,” ujar salah satu Penyuluh PAIF Tegalrejo.
Para peserta tampak antusias mengikuti proses pembelajaran. Meski memiliki keterbatasan, semangat mereka untuk belajar membaca Al-Qur’an dan menghafal surat-surat pendek terlihat begitu tinggi. Pendamping dari RPS turut memberikan pendampingan agar kegiatan berlangsung dengan kondusif.
Kepala KUA Tegalrejo, H. Supasdi, S.Ag., mengapresiasi inisiatif para penyuluh dalam memberikan layanan keagamaan kepada kelompok rentan.
“Ini adalah bentuk dakwah inklusif. Tugas penyuluh bukan hanya hadir di masjid dan majelis taklim, tetapi juga menjangkau kelompok rentan. Kita pastikan semua warga binaan mendapatkan pelayanan keagamaan yang layak,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan visi Kementerian Agama bahwa agama harus berfungsi dalam kehidupan masyarakat.
“Agama harus hadir memberikan perlindungan, harapan, dan rehabilitasi,” tegasnya.
Ke depan, bimbingan Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas mental eks psikotik tersebut direncanakan dilaksanakan secara lebih intensif. Target pembinaan antara lain peserta mampu membaca Iqro’ hingga jilid 6, menghafal surat-surat pendek, serta menguasai bacaan doa sehari-hari.(Kus)
#PAIF
#PenyuluhAgamaBergerak
#DakwahInklusif
#KUATegalrejo



