Berita

Penyuluh Agama KUA Gedongtengen Dampingi PIC Wakaf dalam Proses Pengelolaan Data dan Ikrar Wakaf

Gedongtengen — Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen Samsul Ma’arif memberikan pendampingan kepada PIC Wakaf terkait proses pengelolaan dan administrasi wakaf pada Jumat (5/3/2026) di layanan PTSP KUA Gedongtengen.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan proses wakaf berjalan dengan tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini meliputi input data wakaf, proses verifikasi dan validasi data, hingga persiapan kunjungan lapangan sebelum pelaksanaan ikrar wakaf.

Dalam kegiatan tersebut, Samsul Ma’arif menjelaskan pentingnya ketelitian dalam proses administrasi wakaf agar data yang tercatat benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun syariah. Ia juga memberikan arahan terkait prosedur yang harus dilalui sebelum wakaf diikrarkan secara resmi.

Selain pendampingan administrasi, kegiatan ini juga membahas rencana kunjungan lapangan untuk memastikan keberadaan dan kondisi objek wakaf, sehingga proses ikrar wakaf nantinya dapat dilaksanakan dengan jelas dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Menurut Samsul Ma’arif, pendampingan ini merupakan bagian dari upaya KUA Gedongtengen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan pencatatan wakaf agar lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Dengan adanya pendampingan ini diharapkan para petugas yang menangani wakaf dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga proses wakaf mulai dari administrasi hingga pelaksanaan ikrar wakaf dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.[sams]