Penyuluh Agama KUA Danurejan Dorong Perencanaan Kinerja yang Terukur

Yogyakarta – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam pada Selasa (23/6/2026) di Aula Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 63 Penyuluh Agama Islam dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta.
Bimtek dibuka oleh Kepala Seksi Bimas Islam, M. Tahrir, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai sarana peningkatan kapasitas dan pemahaman penyuluh terhadap tugas dan fungsinya.
“Bimtek ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai tugas dan fungsi penyuluh agama, sehingga dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi yang telah ditetapkan,” ujar M. Tahrir.
Materi bimtek disampaikan oleh Jafar Arifin, Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Danurejan yang dipercaya sebagai fasilitator kegiatan. Dalam paparannya, Jafar menjelaskan bahwa setiap penyuluh agama harus memahami empat fungsi utama penyuluhan, yaitu fungsi informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif.
Menurutnya, keempat fungsi tersebut harus diimplementasikan dalam ruang lingkup kegiatan penyuluh agama sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 794 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, tugas penyuluh agama mencakup lima kelompok kegiatan yang dijabarkan ke dalam 15 butir kegiatan.
Jafar juga menekankan pentingnya perencanaan kerja sebagai pedoman pelaksanaan tugas. Setiap penyuluh, lanjutnya, perlu menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Operasional (RKO) yang memuat rincian kegiatan sesuai dengan ruang lingkup tugas penyuluhan.
“Dengan adanya perencanaan yang baik, penyuluh dapat mengukur capaian program dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penyuluhan selama satu tahun,” jelasnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, pada akhir sesi bimtek dilakukan praktik langsung penyusunan RKT dan RKO. Melalui kegiatan ini diharapkan para penyuluh agama semakin profesional, terarah, dan mampu melaksanakan tugas penyuluhan secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku.(Jfr)



