Berita

KUA Wirobrajan Verifikasi Tanah Wakaf untuk Pengembangan Boarding School Muhammadiyah

Yogyakarta – KUA Kemantren Wirobrajan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat. Salah satunya melalui verifikasi lapangan permohonan tanah wakaf yang berlokasi di Kompleks Masjid Arrafan, Ketanggungan, Wirobrajan, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Wirobrajan, Raden Andi Nugroho, S.H.I., M.H., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Sementara proses pemeriksaan dokumen dan pencocokan objek tanah dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, Agus Saeful Bahri, S.Ag., M.S.I., bersama tim verifikator.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta, Achmad Zaen Muttaqien, S.Ag. PDM Kota Yogyakarta nantinya akan bertindak sebagai nadzir yang mengelola tanah wakaf tersebut secara resmi.

Tanah wakaf yang diverifikasi direncanakan untuk mendukung pengembangan program boarding school SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta melalui pembangunan asrama siswa. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mendukung pembinaan generasi muda yang berakhlak mulia, berkarakter kuat, serta memiliki keseimbangan kemampuan akademik dan keterampilan hidup.

Menurut Raden Andi Nugroho, verifikasi lapangan merupakan tahapan penting dalam proses perwakafan untuk memastikan keabsahan administrasi maupun kondisi fisik tanah sebelum diterbitkannya Akta Ikrar Wakaf (AIW).

“Verifikasi ini penting untuk menjamin legalitas hukum tanah wakaf sehingga pemanfaatannya bagi kepentingan pendidikan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat jangka panjang,” ujarnya.

Melalui sinergi antara KUA Wirobrajan, Majelis Wakaf PDM Kota Yogyakarta, dan pihak sekolah, proses verifikasi berlangsung lancar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menjaga legalitas aset wakaf sekaligus mendukung pengembangan pendidikan Islam yang berkelanjutan di Kota Yogyakarta.(ekoAW)