Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan Berikan Penasehatan Perkawinan bagi Calon Pengantin

Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan Berikan Penasehatan Perkawinan bagi Calon Pengantin
Yogyakarta (KUA Wirobrajan) – Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Wirobrajan, Penyuluh Agama Islam Agus Saeful Bahri, S.Ag., M.S.I., memberikan penasehatan perkawinan bagi calon pengantin Niken Sitoresmi dan Danny Kharismatika. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Wirobrajan dalam mempersiapkan calon pengantin menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkualitas.
Dalam penasehatan tersebut, Agus Saeful Bahri membahas berbagai materi penting terkait perkawinan, antara lain Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, konsep Keluarga Sakinah, pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ketahanan keluarga, serta pentingnya program Keluarga Berencana (KB) dan peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Pendekatan yang digunakan oleh Agus Saeful Bahri adalah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw.
Tujuan dari penasehatan ini adalah memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada calon pengantin mengenai hak dan kewajiban suami istri, serta membekali mereka dengan pengetahuan untuk membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Calon pengantin Niken dan Danny terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, dengan aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
Ditegaskan pula bahwa bimbingan dan penasehatan perkawinan merupakan langkah penting dalam meminimalisir konflik rumah tangga serta membangun keluarga yang berkualitas.
Dengan adanya penasehatan ini, diharapkan calon pengantin dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kehidupan pernikahan dan siap menghadapi tantangan dalam berumah tangga dengan bijak. Dalam penasehatan kali juga dihadiri oleh sejumlah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga jurusan Hukum Keluarga Islam yang bisa mendapatkan pengalaman teoritik dan praktik dalam penasehatan perkawinan. (ASB)