Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen Ikuti Implementasi Regulasi Kepenyuluhan di MAN 2 Kulon Progo

Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Gedongtengen terdiri dari Ariadi, Asrofi, Alvista, Lathifah, Hafizhah Ridha Humanisa Nasution mengikuti kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di MAN 2 Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas penyuluh agama Islam dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepenyuluhan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, penyuluh diharapkan semakin memahami arah kebijakan, ketentuan, serta standar pelaksanaan tugas kepenyuluhan dalam memberikan pelayanan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat.
Bagi penyuluh agama Islam, pemahaman terhadap regulasi merupakan hal penting sebagai landasan dalam menjalankan tugas profesional. Penyuluh tidak hanya bertugas menyampaikan pesan-pesan keagamaan, tetapi juga berperan dalam membina kehidupan beragama yang harmonis, memperkuat moderasi beragama, meningkatkan literasi keagamaan, serta mendorong terwujudnya kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Keikutsertaan penyuluh agama Islam KUA Gedongtengen dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan agama di wilayah Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam meningkatkan efektivitas pendampingan kelompok binaan, pelayanan konsultasi keagamaan, serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berbasis keagamaan.
Selain itu, implementasi regulasi kepenyuluhan diharapkan mampu mendorong penyuluh agama Islam untuk semakin tertib dalam administrasi, terarah dalam menyusun program kerja, serta terukur dalam melaksanakan dan melaporkan hasil kegiatan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepenyuluhan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, penyuluh agama Islam KUA Gedongtengen berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan keagamaan. Hal tersebut sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak, memperkuat kehidupan beragama yang damai, serta membangun masyarakat yang rukun, moderat, dan sejahtera.
Penyuluh agama hadir untuk membimbing umat, memperkuat nilai-nilai keagamaan, dan menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis.[sams]


