Penghulu KUA Wirobrajan Ikuti Peningkatan Kompetensi, Perkuat Penguasaan Teknis dan Aspek Hukum

Yogyakarta — Penghulu dituntut semakin “melek” terhadap penguasaan kompetensi teknis guna menghadirkan layanan yang profesional dan akuntabel. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Penghulu yang digelar pada Selasa (28/04/2026).
Penghulu KUA Wirobrajan, Muhammad, turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan kapasitas teknis, khususnya dalam bidang pencatatan perkawinan yang membutuhkan ketelitian serta pemahaman regulasi yang mendalam.
Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Nurhuda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis para penghulu agar semakin siap menghadapi dinamika pelayanan keagamaan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam arahannya menegaskan pentingnya penguasaan aspek hukum dan administrasi secara komprehensif. Menurutnya, penghulu tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga harus memahami konsekuensi hukum dari setiap proses pencatatan perkawinan.
Kegiatan ini diisi dengan berbagai materi strategis, di antaranya Aspek Kenotariatan dalam Pencatatan Perkawinan di KUA yang disampaikan oleh Fatir Tashin Syafiq, S.H., M.KN., serta materi Pemetaan Sanksi Pidana dalam Pencatatan Perkawinan oleh Dr. Thalis Noor Cahyadi, S.H., M.A., M.H.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para penghulu semakin profesional, cermat, dan berintegritas dalam menjalankan tugas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berlandaskan hukum kepada masyarakat.



