Berita

Narkoba Musuh Bersama, Penyuluh KUA Wirobrajan Gaungkan Perang Moral melalui Siaran RRI

Yogyakarta (Humas) – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif tokoh agama dalam membangun kesadaran moral masyarakat. Komitmen tersebut terus diwujudkan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Wirobrajan, Eko Agus Wibowo, S.Sos.I., melalui dakwah di media massa.

Pada Jumat (3/7/2026), Eko melaksanakan rekaman siaran agama Islam berbahasa Jawa di RRI Programa 4 yang dijadwalkan mengudara pukul 17.00–17.25 WIB. Melalui tema “Bebaya Narkoba lan Ngrekso Generasi Bangsa lan Umat”, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membentengi diri dan keluarga dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Dalam materinya, Eko menyoroti semakin mengkhawatirkannya penyalahgunaan narkoba yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, persoalan narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, bangsa, dan umat.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan tujuan syariat Islam (maqashid syariah), karena merusak jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-‘aql), dan keturunan (hifzh an-nasl). Dampaknya tidak hanya menghancurkan kesehatan fisik dan mental para pengguna, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial yang mengganggu ketenteraman keluarga dan masyarakat.

“Perang melawan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Yang tidak kalah penting adalah membangun benteng moral dan spiritual agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki ketahanan diri terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba,” ungkap Eko.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan narkoba sebagai musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif. Menurutnya, langkah pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga dengan memperkuat keimanan, membangun rumah tangga yang harmonis layaknya taman surga, menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat, mempererat persaudaraan yang dilandasi akhlak mulia, serta terus menambah ilmu melalui pergaulan dengan orang-orang saleh dan berkarakter baik.

Eko juga mengingatkan bahwa Allah SWT telah mengharamkan segala bentuk minuman maupun zat yang memabukkan sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Ma’idah ayat 90. Karena itu, menjauhi narkoba merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT sekaligus ikhtiar menjaga diri, keluarga, dan masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan.

Melalui siaran agama Islam berbahasa Jawa di RRI Programa 4, Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Wirobrajan terus menghadirkan dakwah yang membumi, menyejukkan, dan responsif terhadap persoalan aktual di tengah masyarakat. Kehadiran penyuluh agama di media publik diharapkan mampu memperkuat literasi keagamaan, menanamkan nilai-nilai moral, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan bebas dari bahaya narkoba.[ekoAW]