Layanan Prima MPP Kemenag Kota Yogyakarta Oleh Penyuluh KUA Ngampilan dan Danurejan

Yogyakarta(KUA Ngampilan) Penyuluh Agama Islam Ngampilan Fungsional(PAIF), Janti Ristiani,S.Ag, bersama Penyuluh KUA Danurejan, Uswatun Hasanah SPd, aktif dalam pelayanan di Mall Pelayanan Publik(MPP) Kemenag Kota Yogyakarta komplek Balaikota Yogyakarta pada hari Jum’at,7/08/2026.
Penyuluh dalam melaksanakan tugas selain tupoksinya juga mempunyai fungsi edukasi, informasi dan konsultasi.Dalam hal ini dapat berperan lebih optimal melalui MPP.Masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan melalui MPP Kemenag Kota Yogyakarta antara lain berupa konsultasi tentang nikah,wakaf,zakat, bab waris,dan produk halal.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta,Budi Santosa berharap semua pihak dapat bersinergi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjadikan MPP sebagai pusat pelayanan terpadu yang unggul, ditambah dengan inovasi.
Inovasi layanan MPP Kemenag Kota Yogyakarta yakni layanan pernikahan (akad nikah) dan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di MPP, di ruang wahyu tumurun.Pelayanan prima yang humanis, responsif dan solutif bagi warga masyatakat. (Janti)



