KUA Wirobrajan Permudah Layanan Wakaf, Tanah 475 Meter Persegi Diikrarkan untuk Pendidikan

Yogyakarta (Humas) – Semangat berwakaf sebagai investasi akhirat kembali ditunjukkan masyarakat Kota Yogyakarta. Keluarga besar Danisman, S.E., mengikrarkan wakaf sebidang tanah seluas 475 meter persegi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Wirobrajan, Jumat (26/6/2026), untuk mendukung pengembangan pendidikan karakter di SMP Muhammadiyah 3 (Muga) Yogyakarta.

Ikrar wakaf dipandu oleh Kepala KUA Wirobrajan, Raden Andhi Nugroho, S.H.I., M.H., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Wakaf tersebut diterima H. Aris Madani, S.Pd. sebagai nadzir dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta, disaksikan Wuryono, S.Pd., dan Achmad Zaen Muttaqin, S.Ag.
Prosesi ikrar wakaf turut dihadiri Kepala SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Susamta, S.Pd., M.Pd., yang menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan keluarga wakif dalam mendukung pengembangan sarana pendidikan serta pembinaan karakter peserta didik.
Kepala KUA Wirobrajan, Raden Andhi Nugroho, mengapresiasi keikhlasan keluarga Danisman yang memilih wakaf sebagai bentuk amal jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi.
“Wakaf merupakan sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir. Ketika harta dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, setiap manfaat yang lahir darinya akan menjadi amal yang tidak terputus bagi wakif,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan wakaf yang mudah, cepat, profesional, dan akuntabel menjadi bagian dari komitmen KUA Wirobrajan dalam mendorong masyarakat memanfaatkan instrumen wakaf untuk kepentingan pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Tanah wakaf seluas 475 meter persegi tersebut direncanakan untuk menunjang pengembangan pendidikan karakter di SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta. Pemanfaatannya diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang semakin berkualitas dalam membentuk generasi yang unggul, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
Melalui pelayanan wakaf yang semakin optimal, KUA Wirobrajan berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak menjadikan wakaf sebagai investasi akhirat sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan umat. Sebab, harta yang diwakafkan tidak hanya menjadi amal yang pahalanya terus mengalir, tetapi juga menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan generasi mendatang. [EkoAW]



