KUA Wirobrajan dan Pendamping PKH Bersinergi Cegah Jerat Judi Online

Yogyakarta (KUA Wirobrajan) — Sinergi dan kolaborasi terus diperkuat KUA Wirobrajan bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam memberikan pembinaan kepada penerima manfaat. Kali ini, pembinaan digelar di Balai RT 30 RW 6 Bugisan, Kamis (10/9), dengan diikuti 10 penerima PKH dan Pendamping PKH Kemantren Wirobrajan, Ulfatus Syafiyah.
Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, Eko Agus Wibowo, bersama Berlin Sunardi, memberikan pembinaan dengan mengangkat tema bahaya dan dampak judi online. Eko mengingatkan bahwa judi merupakan perbuatan yang dilarang agama sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Maidah ayat 90. Selain bertentangan dengan ajaran agama, judi online juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan persoalan sosial.
Pembinaan tersebut dilatarbelakangi masih ditemukannya penerima bantuan sosial yang terjerat judi online hingga berdampak pada terhentinya bantuan yang diterima.
Sementara itu, Pendamping PKH Kemantren Wirobrajan, Ulfatus Syafiyah, menekankan dampak judi online terhadap kehidupan sosial dan ketahanan keluarga. Ia mengingatkan para penerima PKH agar berhati-hati dan tidak mudah terjerat judi online karena dapat merusak kondisi ekonomi keluarga hingga berujung pada terputusnya bantuan.
“Jangan sampai bantuan yang seharusnya menjadi penguat ekonomi keluarga justru habis karena judi online atau pinjaman online,” pesan Eko.
Menurut Eko, pembinaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara penyuluh agama dan pendamping PKH dalam mencegah masyarakat terjerat judi online maupun pinjaman online yang berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi, sosial, dan keluarga.
Melalui kolaborasi tersebut, pembinaan diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman keagamaan, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat agar mampu menjaga ketahanan keluarga, mengelola bantuan secara bijak, serta menjauhi praktik yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
KUA Wirobrajan bersama Pendamping PKH berkomitmen terus mendorong pembinaan yang menyentuh langsung persoalan kehidupan masyarakat, sehingga bantuan sosial benar-benar dapat menjadi penguat kesejahteraan keluarga dan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang produktif.[ekoAW]



