KUA Ngampilan Perkuat Pengendalian Intern dan Disiplin Kerja ASN Melalui Rakordasi

Yogyakarta (KUA Ngampilan) – KUA Ngampilan menggelar rapat koordinasi rutin dengan agenda khusus pembahasan penguatan pengendalian intern atas pelaksanaan disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN), Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai, penghulu, dan penyuluh agama di lingkungan KUA Ngampilan.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala KUA Ngampilan, H. Anas Yusuf, S.Sos.I. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang akuntabel, transparan, profesional, dan berintegritas guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengendalian intern bukan hanya soal administrasi. Ini tentang bagaimana kita memastikan setiap layanan KUA berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), minim risiko, dan terukur. Disiplin kerja menjadi kunci utamanya,” tegas Anas.
Dalam rakordasi tersebut, dibahas berbagai aspek pengendalian intern terkait pelaksanaan disiplin kerja ASN, khususnya dalam pemantauan kewajiban masuk kerja, kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja, pelaporan kinerja bulanan, serta penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan dan laporan capaian triwulanan di lingkungan kerja masing-masing.
Selain penguatan disiplin aparatur, peserta rapat juga membahas sejumlah agenda lainnya, antara lain pelaksanaan kegiatan kerja bakti dan gerakan bersih-bersih melalui program Gemah Asri KUA sebagai wujud implementasi nilai-nilai ekoteologi di lingkungan KUA Ngampilan.
Melalui penguatan pengendalian intern, KUA Ngampilan berupaya menciptakan tata kelola organisasi yang lebih baik, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan. Disiplin dan integritas aparatur diharapkan menjadi fondasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.
Kepala KUA Ngampilan berharap hasil rakordasi dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pegawai. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA akan semakin meningkat seiring terwujudnya lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan.
“Disiplin bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Anas Yusuf.[janti]



