Berita

KUA Ngampilan Gencarkan Digitalisasi Arsip Nikah untuk Menyelamatkan Dokumen Bersejarah

Yogyakarta – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Ngampilan terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola administrasi melalui program Digitalisasi Arsip Nikah. Kegiatan yang mulai dilaksanakan sejak Triwulan (TW) II ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya menyelamatkan arsip-arsip nikah agar tetap terjaga, aman, dan mudah diakses pada masa mendatang.

Program digitalisasi ini difokuskan pada proses alih media arsip fisik menjadi arsip digital secara bertahap. Selain sebagai bentuk pelestarian dokumen negara, kegiatan ini juga bertujuan meminimalkan risiko kerusakan arsip akibat usia, bencana, maupun faktor lingkungan lainnya.

Pada tahap awal, KUA Ngampilan menargetkan penyelesaian digitalisasi arsip nikah selama lima tahun, dimulai dari arsip tahun 2020. Setelah seluruh arsip pada rentang waktu tersebut selesai didigitalisasikan, program akan dilanjutkan secara bertahap ke tahun-tahun sebelumnya hingga seluruh arsip nikah yang tersimpan di KUA Ngampilan berhasil terdigitalisasi.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Adha selaku Pelaksana KUA Ngampilan, dengan dukungan tim yang terdiri atas Bapak Kusumardjono, Bapak Subagyo, dan Bapak Rusmani dari unsur pelaksana KUA Ngampilan. Sinergi antarpersonel menjadi faktor penting dalam memastikan proses digitalisasi berjalan secara tertib, sistematis, dan sesuai standar pengelolaan kearsipan.

Bapak Adha menyampaikan bahwa digitalisasi arsip bukan sekadar memindahkan dokumen ke dalam bentuk elektronik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik dan penyelamatan arsip negara yang memiliki nilai administrasi maupun historis.

“Kami berharap seluruh arsip nikah di KUA Ngampilan dapat terdigitalisasi secara bertahap sehingga keamanan dokumen lebih terjamin, proses pencarian data menjadi lebih cepat, dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Untuk memastikan program berjalan sesuai target, tim akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan terhadap capaian digitalisasi. Dengan adanya evaluasi rutin tersebut, progres pekerjaan dapat terus dipantau sehingga target digitalisasi seluruh arsip nikah dapat tercapai secara bertahap dan berkelanjutan.

Melalui program ini, KUA Ngampilan menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama sekaligus memperkuat tata kelola kearsipan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. (Zimzim)

Leave a Reply