Berita

KUA Mantrijeron Mengadakan Bimwin  Mandiri di Hari Sumpah Pemuda

Tepat di hari Sumpah Pemuda, Selasa, 28 Oktober 2025 KUA Mantrijeron mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri, sebagai program yang wajib bagi calon pengantin untuk mempersiapkan mental, fisik, sosial dan finansial sebelum menikah. Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin, dengan materi wajib, antara lain: 1. Mempersiapkan Keluarga Sakinah, 2. Mempersiapkan Generasi Berkualitas, 3. Memenuhi Kebutuhan dan mengelola Keuangan Keluarga, 4. Refleksi, Evaluasi dan test Pemahaman Bimwin. Bimwin kali ini diikuti oleh 16 Calon Manten (8 pasang) dengan pemateri pertama Ibu Sudariyati tentang “Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian serta Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.”

Sedangkan pemateri kedua dengan tema “Mempersiapkan Keluarga Sakinah Maslahah, oleh Setyo Purwadi, S.Ag. Selaku kepala KUA Mantrijeron, dalam materinya beliau menjelaskan secara singkat mengenai 5 pilar diantaranya, Pertama, Suami dan isteri sama-sama meyakini bahwa dalam perkawinan keduanya adalah berpasangan (zawwaj). Kedua, Suami-istri sama-sama menghayati perkawinan sebagai ikatan yang kokoh (QS. An-nisa/ 4:21); Ketiga, Suami dan istri saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat (mu’asyaroh bil-ma’ruf). Keempat, Suami dan istri bersama-sama menyelesaikan masalah keluarga melalui musyawarah. Dan yang Kelima, Suami istri meyakini bahwa ridla Allah pada mereka tergantung ridlo suami/ istrinya (al-Baqarah/2:233).

Sementara itu pada sesi terakhir atau materi ketiga mengupas materi ‘Menyiapkan Generasi Berkualitas’, disampaikan oleh Mu’inan, S.H.I., M.S.I., dengan mengutip QS. An-Nisa’ ayat 9 bahwa “Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya)”. Dan juga menyampaikan hadis Nabi SAW riwayat dari Imam Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban “Rasulullah SAW memerintahkan untuk menikah dan melarang keras hidup sendirian tanpa berpasangan. Rasulullah SAW bersabda, ‘Nikahlah dengan perempuan yang sayang dan berketurunan karena aku akan berbangga dengan kalian di depan para nabi pada hari kiamat.”_m.uin.an (dok.)

Leave a Reply