Berita

Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta Buka Dialog Pengurus Rumah Ibadah, Perkuat Harmoni Keberagaman

Yogyakarta (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Dialog Pengurus Rumah Ibadah Kota Yogyakarta yang diselenggarakan pada Kamis (30/4/2026), diselenggarakan oleh FKUB Kota Yogyakarta, dengan peserta 60 orang perwakilan pengurus rumah ibadah 6 agama se-kota Yogyakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh tokoh agama serta para pengurus rumah ibadah dari berbagai agama di Kota Yogyakarta. Dialog tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi, sinergi, serta merumuskan solusi bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan besar untuk kemaslahatan dan kemanfaatan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya dialog sebagai langkah konkret dalam mengelola keberagaman.

“Keberagaman yang kita miliki, baik suku, budaya, maupun agama, merupakan anugerah Tuhan yang patut disyukuri. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, keberagaman juga dapat menjadi potensi permasalahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pada hakikatnya manusia diciptakan dengan kesamaan, sementara perbedaan yang ada merupakan bagian dari skenario Tuhan untuk menguji sejauh mana manusia mampu saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

Melalui forum dialog ini, peserta diajak untuk bersama-sama berdiskusi, menganalisis potensi persoalan, serta merumuskan langkah antisipatif dalam menghadapi tantangan keberagaman ke depan. Sikap saling menghormati dan menghargai menjadi kunci utama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama.

Ia juga menegaskan bahwa Kota Yogyakarta dikenal sebagai kota toleransi, dengan masyarakat yang relatif dewasa dalam menyikapi perbedaan. Meski demikian, potensi gesekan tetap perlu diantisipasi, terutama jika isu perbedaan agama tidak dikelola secara bijak.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Agama hadir sebagai fasilitator dan edukator dalam kehidupan keagamaan. Ditekankan pula bahwa Kementerian Agama menaungi seluruh agama yang diakui pemerintah, sehingga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan dan kerukunan umat.

Selain itu, pemerintah juga berperan dalam mengatur serta mengadvokasi pendirian rumah ibadah melalui regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, dialog seperti ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi konflik, khususnya dalam pengelolaan rumah ibadah.

Menutup sambutannya, Kepala Kantor mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga kerukunan di tengah keberagaman. “Tugas kita bersama adalah merawat harmoni, memperkuat persaudaraan, dan memastikan perbedaan menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Yogyakarta yang harmonis, toleran, dan damai.[Ara_Fani]