Kemenag Yogyakarta Dorong Pendidikan Perkuat Resiliensi Anak dari Ekstremisme

Yogyakarta (Penmad) — Kementerian Agama Kota Yogyakarta mendorong penguatan pendekatan pendidikan dalam upaya mencegah dan menangani keterpaparan anak terhadap paham ekstremisme. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026”, yang diikuti Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Musyadad, di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Kamis (8/10/2026).
FGD tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas persoalan keterpaparan anak terhadap paham radikal dan ekstremisme, termasuk memahami bagaimana proses awal anak dapat terpapar, faktor yang memengaruhi, serta langkah yang diperlukan setelah anak teridentifikasi berada dalam kondisi tersebut. Pembahasan tidak hanya menitikberatkan pada aspek pencegahan, tetapi juga pada mekanisme pemulihan dan pendampingan agar anak dapat kembali menjalani kehidupan sesuai dengan tahap tumbuh kembangnya.
Dalam konteks pendidikan, pemulihan anak menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian lintas sektor. Anak yang pernah terpapar jaringan kekerasan ekstremisme membutuhkan lingkungan yang aman, pendampingan yang tepat, serta kesempatan untuk kembali memperoleh pendidikan dan berinteraksi secara sehat dengan lingkungan sosialnya. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi antara satuan pendidikan, keluarga, pemerintah, serta instansi terkait.
Ahmad Musyadad menilai, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk membangun mekanisme pencegahan sekaligus pemulihan yang lebih efektif. Melalui FGD ini diharapkan semakin kuat langkah bersama untuk meminimalisir jumlah siswa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang terpapar paham radikalisme, dengan mengoptimalkan pendekatan pendidikan yang dikembangkan Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan.
Menurutnya, pendidikan memiliki posisi strategis dalam membangun daya tahan anak terhadap berbagai pengaruh yang dapat mengarah pada ekstremisme. Penguatan literasi, pembentukan karakter, penanaman nilai kebangsaan, serta lingkungan belajar yang inklusif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya tersebut.
Lebih jauh, mekanisme pemulihan juga perlu memastikan anak tidak kehilangan haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang. Pendampingan yang berkelanjutan diharapkan dapat membantu anak kembali pada kondisi yang sesuai dengan usianya, sekaligus memastikan mereka tetap dapat mengakses pendidikan sebagaimana peserta didik lainnya.
Keterlibatan Kemenag Kota Yogyakarta melalui bidang pendidikan madrasah dalam forum tersebut memperkuat komitmen madrasah sebagai ruang strategis dalam upaya pencegahan ekstremisme. Upaya tersebut sekaligus menegaskan pentingnya membangun ekosistem pendidikan yang mampu memberikan perlindungan, pendampingan, dan penguatan karakter kepada peserta didik secara berkelanjutan.
Dengan kolaborasi lintas instansi dan pendekatan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak, upaya pencegahan dan pemulihan diharapkan tidak berhenti pada penanganan kasus, tetapi berkembang menjadi sistem pendidikan yang semakin tangguh dalam membangun resiliensi anak dan mencegah keterpaparan ekstremisme sejak dini.(Lis)



