Berita

Kemenag Kota Yogyakarta Tugaskan Rohaniawan Lintas Agama pada Pelantikan Pejabat Kejari

Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menugaskan rohaniawan lintas agama untuk mendampingi pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural Eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pelantikan dan pengambilan sumpah tujuh orang Kepala Sub Seksi (Kasubsi) yang baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Prosesi berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh rasa tanggung jawab.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sumpah jabatan yang menghormati keyakinan setiap pejabat yang dilantik, Kementerian Agama Kota Yogyakarta menugaskan tiga rohaniawan dari berbagai agama. Dari unsur agama Islam ditugaskan Iwan Rustiawan, dari agama Katolik V. Tatik Trijati Ningsih, dan dari agama Kristen Tri Didik Wibowo Adi.

Kehadiran para rohaniawan menjadi bagian penting dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan. Selain memastikan pelaksanaan sumpah sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing pejabat, kehadiran mereka juga menjadi pengingat akan tanggung jawab moral, integritas, dan amanah yang melekat pada jabatan yang diemban.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa pelayanan keagamaan lintas agama merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, toleransi, dan profesionalisme.

Pelibatan rohaniawan dari berbagai agama dalam kegiatan kenegaraan juga mencerminkan semangat kerukunan yang telah tumbuh dan terpelihara dengan baik di Kota Yogyakarta. Nilai-nilai kebersamaan dalam keberagaman tersebut menjadi modal penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang humanis dan berintegritas.

Melalui pengambilan sumpah jabatan ini, para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui penyediaan layanan rohaniawan lintas agama menjadi wujud nyata kolaborasi antarinstansi dalam mendukung terciptanya aparatur negara yang berintegritas, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik.[iwan]