Berita

Dari Evaluasi Menuju Transformasi, Kankemenag Kota Yogyakarta Siapkan Tim PEKPPP 2026

Yogyakarta (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., membentuk Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan pembentukan tim dilaksanakan di Ruang PPID Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Disaksikan kasubag TU H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum.

Pembentukan tim tersebut merupakan implementasi amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 7, yang mengatur kewajiban penyelenggara pelayanan publik dalam menetapkan dan menerapkan standar pelayanan serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Ahmad Shidqi menegaskan pentingnya komitmen seluruh anggota tim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kankemenag Kota Yogyakarta. Menurutnya, evaluasi pelayanan bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh layanan yang prima, transparan, dan akuntabel.

“Pelayanan publik merupakan wajah institusi. Karena itu, setiap unsur yang terlibat harus bekerja secara profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Tim PEKPPP 2026 dibentuk dengan pembagian tugas sesuai indikator penilaian. Bidang Kebijakan Pelayanan meliputi penyusunan dan pemenuhan Standar Pelayanan, Forum Konsultasi Publik Lipursari, Maklumat Pelayanan, serta Survei Kepuasan Masyarakat, yang diampu oleh Alifana.

Sementara itu, aspek Profesionalisme Sumber Daya Manusia, yang mencakup pengelolaan waktu pelayanan, penerapan kode etik, serta penguatan motivasi kerja, menjadi tanggung jawab Kustiyanti.

Pada bidang Penghargaan dan Budaya Pelayanan, tugas diemban oleh Zahara Girsang. Adapun pemenuhan unsur Sarana dan Prasarana Pelayanan dipercayakan kepada Muguh Danumurwantono dan Noorulloh.

Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) beserta pemutakhiran data menjadi tanggung jawab Niken dan Nisma. Keduanya juga didukung oleh Faniya dalam penyusunan video layanan sebagai media informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Selanjutnya, bidang Konsultasi dan Pengaduan diampu oleh Zainudin Ahmad, sedangkan pengembangan Inovasi Pelayanan Publik menjadi tanggung jawab Laili.

Tim PEKPPP Kankemenag Kota Yogyakarta dijadwalkan segera melaksanakan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) melalui tautan yang telah disediakan oleh Bidang Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Melalui pembentukan tim ini, Kankemenag Kota Yogyakarta berharap proses pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dapat berjalan secara optimal, sehingga mendorong terwujudnya budaya kerja yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.[Ara].