Berita

Kemenag Kota Yogyakarta Hadirkan Layanan Keagamaan dalam Sumpah Anggota DPRD

Yogyakarta (Bimas Islam) — Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) memberikan layanan keagamaan dalam prosesi pengambilan sumpah/janji Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Yogyakarta sisa masa jabatan 2024–2029. Layanan tersebut diwujudkan melalui kehadiran petugas pembaca doa, Muhammad Tahrir, dan rohaniawan, Iwan Rustiawan, dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Yogyakarta, Senin (19/10/2026).

Pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan oleh Hari Prastowo Adtya Putra dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta melalui mekanisme PAW.

Dalam prosesi tersebut, petugas pembaca doa mengawali penguatan spiritual melalui doa agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan membawa kebaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan serta masyarakat. Sementara itu, rohaniawan memberikan pendampingan keagamaan dalam pelaksanaan pengambilan sumpah/janji sesuai dengan ketentuan dan agama yang dianut oleh anggota DPRD yang bersangkutan.

Kehadiran petugas dari Kemenag Kota Yogyakarta menjadi bagian dari pelayanan keagamaan yang mendukung pelaksanaan agenda resmi pemerintahan. Melalui Seksi Bimas Islam, Kemenag hadir untuk memastikan kebutuhan layanan keagamaan dalam kegiatan tersebut dapat terpenuhi, sehingga prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat dan tertib.

Layanan ini sekaligus mencerminkan peran Kementerian Agama yang tidak hanya berkaitan dengan pembinaan kehidupan beragama di masyarakat, tetapi juga hadir dalam berbagai ruang pelayanan publik yang membutuhkan dukungan keagamaan. Dalam konteks pengambilan sumpah/janji pejabat publik, pendampingan rohaniawan dan pembacaan doa menjadi bagian dari dukungan spiritual agar prosesi berlangsung sesuai dengan ketentuan serta nilai-nilai keagamaan.

Melalui layanan tersebut, Kemenag Kota Yogyakarta terus menjalankan fungsi pelayanan keagamaan secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun instansi pemerintahan, termasuk dalam momentum penting yang berkaitan dengan pelaksanaan amanah sebagai wakil rakyat.

Leave a Reply