Berita

Kemenag Kota Yogyakarta dan BWI DIY Koordinasi Sinergi Data Tanah Wakaf dengan BPN Kota Yogyakarta

Yogyakarta (Humas Kemenag Kota Yogyakarta) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Bapak Ali Shofa, S.Pd.I bersama Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY melakukan koordinasi terkait sinergi data tanah wakaf di Kota Yogyakarta dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ali Shofa bersama Ketua BWI DIY H. Misbahrudin, S.Ag., M.M. diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Ibu Sri Martini, S.SIT., M.M. beserta jajaran pimpinan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinkronisasi dan validasi data tanah wakaf guna mendukung tertib administrasi serta percepatan legalitas aset wakaf di Kota Yogyakarta.

Ali Shofa menyampaikan bahwa sinergi antara Kementerian Agama, BWI, dan ATR/BPN sangat penting dalam mendukung pengelolaan tanah wakaf yang tertib, aman secara hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui koordinasi ini diharapkan data tanah wakaf di Kota Yogyakarta semakin akurat dan terintegrasi sehingga mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf serta penguatan tata kelola wakaf,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martini, menyambut baik koordinasi tersebut dan menegaskan komitmen ATR/BPN Kota Yogyakarta untuk terus mendukung penguatan legalitas dan penataan administrasi tanah wakaf.

Pertemuan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di Kota Yogyakarta.[muhaimin]