Kemenag dan Pemkot Yogyakarta Teken Nota Kesepahaman Penguatan Layanan Keagamaan

Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan, pendidikan keagamaan, serta pengelolaan data keagamaan dan organisasi keagamaan di Kota Yogyakarta. Penandatanganan berlangsung di Gedung Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2026).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Yogyakarta serta para pejabat struktural di lingkungan Kankemenag Kota Yogyakarta.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama dalam mendukung pembangunan bidang keagamaan di Kota Yogyakarta. Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pelaksanaan kegiatan keagamaan, penguatan pendidikan keagamaan, pengelolaan dan pemutakhiran data keagamaan, serta pendataan organisasi keagamaan yang ada di Kota Yogyakarta.
Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat. Menurutnya, penguatan sinergi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta akan semakin memperluas jangkauan layanan keagamaan sekaligus mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap nota kesepahaman ini dapat menjadi landasan dalam mengoptimalkan berbagai program pembangunan yang berkaitan dengan kehidupan beragama, pendidikan, serta pembinaan organisasi keagamaan di Kota Yogyakarta.
Wawan menegaskan bahwa implementasi kerja sama hendaknya dilakukan secara luwes dan adaptif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam. Menurutnya, pola kolaborasi yang tidak kaku akan memudahkan seluruh pihak dalam menghadirkan program-program yang inklusif dan dapat diterima oleh semua kalangan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat dijalankan secara luwes, tidak kaku, sehingga menghasilkan berbagai program yang bermanfaat dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan umat beragama sekaligus memperkuat karakter masyarakat Kota Yogyakarta yang religius, toleran, dan berbudaya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kankemenag Kota Yogyakarta menegaskan komitmen bersama untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang berkualitas, memperkuat moderasi beragama, serta mendukung terwujudnya masyarakat Kota Yogyakarta yang rukun, berdaya, dan sejahtera.[Ara]



