Berita

Kakan Kemenag Yogyakarta Kukuhkan Dewan Hakim STQH 2026, Tegaskan Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

Yogyakarta (Humas) Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026 resmi dibuka di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (5/9/2026). Kegiatan yang mempertemukan ratusan peserta dari 14 Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) kemantren se-Kota Yogyakarta ini dibuka langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi.

Sebelum pembukaan, Ahmad Shidqi terlebih dahulu mengukuhkan Dewan Hakim STQH Kota Yogyakarta Tahun 2026. Pengukuhan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh rangkaian perlombaan berlangsung objektif, profesional, dan menjunjung tinggi integritas penilaian.

Dalam rangkaian pembukaan, Kakan Kemenag Kota Yogyakarta menekankan bahwa STQH tidak semata-mata menjadi arena perlombaan membaca, menghafal, maupun memahami Al-Qur’an dan Hadits. Lebih jauh, STQH merupakan bagian dari upaya memperkuat syiar Islam sekaligus menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya STQH sebagai bagian dari syiar Islam di Kota Yogyakarta.

Ia menilai kegiatan seperti STQH penting untuk terus dihidupkan karena menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an dan Hadits.

Menurutnya, ajaran Islam perlu terus disyiarkan dengan cara yang baik, menyejukkan, dan mudah dipahami. Syiar agama juga harus mampu menjangkau generasi muda sebagai penerus nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah derasnya arus informasi keagamaan melalui internet dan media sosial. Generasi muda, menurutnya, perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi agama dan tidak menjadikan media digital sebagai satu-satunya rujukan dalam belajar agama.

Karena itu, proses belajar agama tetap membutuhkan guru, ustaz, kiai, dan pembimbing yang memiliki keilmuan serta sanad yang jelas. Belajar agama membutuhkan proses, dialog, keteladanan, dan pendampingan.

STQH menjadi salah satu ruang yang sangat positif untuk itu. “Harapan kmi dari STQH ini dpt memperdalam religiusitas kita dan memiliki intelektual yg baik dan akhlak yg baik,” demikian harapan yang disampaikan dalam sambutan pembukaan.

Melalui STQH, generasi muda tidak hanya didorong untuk mampu membaca dan menghafalkan Al-Qur’an dan Hadits, tetapi juga memahami nilai-nilainya, memperkuat akidah, serta membangun akhlak yang baik.

Wali Kota juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Halal Fest dan Bazar UMKM Halal yang digelar bersamaan dengan STQH. Menurutnya, penguatan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga dapat mendorong perekonomian umat, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk halal.

219 Peserta Ikuti 10 Cabang Lomba

Dalam laporannya, Ketua Panitia STQH Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026, Moh. Tahrir menyampaikan bahwa kegiatan tahun ini diikuti 219 peserta yang mewakili 14 LPTQ kemantren se-Kota Yogyakarta.

Sebanyak 10 cabang lomba dan 20 golongan dipertandingkan, meliputi cabang tilawah, tahfiz Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, dan hadits.

Cabang tahfiz mencakup golongan 1 juz dan tilawah, 5 juz dan tilawah, 10 juz, 20 juz, serta 30 juz. Sementara cabang tafsir mempertandingkan golongan tafsir Al-Qur’an bahasa Arab putra dan putri. Pada cabang hadits, peserta berkompetisi pada golongan 100 hadits dengan sanad serta 500 hadits tanpa sanad.

Pelaksanaan STQH tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Yogyakarta pada tingkat berikutnya, tetapi juga menjadi sarana menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan meningkatkan kemampuan umat dalam membaca, memahami, menghayati, dan mengamalkan kandungannya.

Dengan mengusung tema “Dengan STQH Kita Wujudkan Masyarakat Kota Yogyakarta yang Qur’ani, Berilmu dan Berakhlak,” STQH Kota Yogyakarta 2026 diharapkan tidak berhenti pada pencapaian prestasi di arena musabaqah. Lebih dari itu, nilai-nilai yang dipelajari dan dilombakan diharapkan tumbuh menjadi karakter kejujuran, kepedulian, penghormatan kepada orang tua, kecintaan terhadap ilmu, serta sikap menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

Wali Kota Yogyakarta kemudian secara resmi membuka STQH Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026 dengan Basmallah dan ditandai pemukulan gong. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat halal self declare kepada pelaku UMKM an Meutia RSY Cold Press Juicee. Sertifikat diterbitkan oleh BPJPH dan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Kota Yogyakarta didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta dan Ketua Penyelenggaraan STQH.

Kegiatan berlangsung di Kompleks Balai Kota Yogyakarta dengan rangkaian cabang perlombaan dan kegiatan pendukung Halal Fest serta Bazar UMKM Halal.(Nis)

Leave a Reply