Berita

Kakan Kemenag Yogyakarta Hadiri Penguatan Peran Penghulu

Yogyakarta (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi turut hadir dalam kegiatan Penguatan Peran Penghulu dalam Mewujudkan Persatuan, Kerukunan dan Penyelesaian Konflik Sosial dan Rumah Tangga di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Kabupaten Sleman, Senin (24/8/2026). Forum ini menjadi bagian dari agenda strategis penguatan kepenghuluan yang mempertemukan jajaran Kementerian Agama, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) wilayah DIY, serta para penghulu se-DIY.

Ahmad Shidqi hadir bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan seluruh penghulu dari lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta. Kehadiran jajaran Kemenag Kota Yogyakarta tersebut menegaskan komitmen untuk menyelaraskan penguatan layanan kepenghuluan di tingkat daerah dengan arah kebijakan Kementerian Agama di tingkat nasional.

Kegiatan yang digelar Pengurus Wilayah APRI DIY bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama DIY tersebut memiliki bobot strategis karena menghadirkan sejumlah pimpinan dan pejabat Kementerian Agama RI sebagai narasumber. Rangkaian agenda diawali dengan keynote speech tentang kebijakan nasional penguatan kerukunan dan persatuan, dilanjutkan sesi penguatan kapasitas penghulu dalam konseling dan mediasi.

Pada sesi pertama, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Muhamad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., menyampaikan materi Peran Penghulu dalam Konseling dan Mediasi. Materi ini menempatkan penghulu pada posisi strategis sebagai bagian dari ekosistem pencegahan dan penyelesaian konflik, khususnya yang berawal dari persoalan rumah tangga.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan materi Pencatatan Pernikahan dan Pencegahan Konflik yang disampaikan Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag. Sementara pada sesi ketiga, Wakil Menteri Agama RI Dr. Romo H. R. Muhammad Syafi’i dijadwalkan membahas Peran Strategis Penghulu. Sesi berikutnya mengangkat Dinamika Kepenghuluan Kontemporer bersama Dr. H. Halili, S.Ag., M.Si.

Rangkaian materi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kepenghuluan tidak ditempatkan semata-mata pada aspek administratif pencatatan pernikahan. Penghulu dituntut memiliki kompetensi yang lebih luas, mulai dari kemampuan memberikan bimbingan, melakukan konseling dan mediasi, mencegah konflik, hingga mengambil peran dalam membangun ketahanan keluarga dan menjaga harmoni sosial.

Perspektif tersebut sejalan dengan penguatan yang selama ini dilakukan Kemenag Kota Yogyakarta. Ahmad Shidqi sebelumnya telah mengarahkan para penghulu agar tidak berhenti pada tugas pemeriksaan dan pelayanan akad nikah, tetapi juga aktif mengedukasi calon pengantin dalam menyiapkan kehidupan keluarga sakinah serta mampu mengambil peran sebagai mediator dan konselor ketika muncul persoalan rumah tangga.

Bahkan, layanan KUA di Kota Yogyakarta mulai diarahkan sebagai ruang konsultasi keluarga. Penghulu dan penyuluh didorong berkolaborasi memberikan pendampingan dan mediasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan keluarga, sehingga konflik dapat ditangani secara tepat sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dalam konteks kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, kemampuan penghulu membaca persoalan secara utuh menjadi semakin penting. Konflik rumah tangga, persoalan sosial, perubahan pola komunikasi, hingga tantangan kehidupan digital membutuhkan pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga komunikatif, humanis, dan berbasis kompetensi.

Karena itu, forum penguatan ini menjadi ruang penting bagi para penghulu se-DIY untuk memperkuat kapasitas sekaligus menyamakan perspektif mengenai tugas dan fungsi kepenghuluan. Penghulu diharapkan mampu hadir sejak tahap pencegahan melalui edukasi dan bimbingan, sekaligus memiliki kecakapan melakukan konseling dan mediasi ketika persoalan mulai muncul.

Bagi Kemenag Kota Yogyakarta, penguatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan KUA yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Penghulu tidak hanya menjadi pelaksana layanan pernikahan, tetapi juga figur yang berada di garis depan dalam membangun keluarga sakinah, mencegah konflik, memperkuat kerukunan, dan menjaga harmoni kehidupan sosial.

Melalui forum yang melibatkan unsur Kementerian Agama pusat, Kanwil Kemenag DIY, APRI DIY, dan para penghulu se-DIY ini, diharapkan lahir penguatan nyata terhadap profesionalitas penghulu sekaligus kontribusi yang lebih besar bagi terwujudnya keluarga yang kokoh, masyarakat yang rukun, dan kehidupan sosial yang damai.(Nis)

Leave a Reply