Guru MAN 1 Yogyakarta Kenali FIlosofi Rak-Rak, Rik-Rik, Ruk-Ruk

Setelah menikmati lantunan Angklung Buhun dalam suasana malam dan menginap di rumah penduduk, perjalanan Suci Ambar Wati, guru Sejarah MAN 1 Yogyakarta, di kawasan masyarakat adat Baduy berlanjut pada Minggu, 23 Agustus 2026, dengan sebuah perbincangan tentang cara masyarakat Baduy memaknai kehidupan. Diskusi yang difasilitasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Banten tersebut mempertemukan 40 peserta Belajar Budaya Baduy dengan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lebak, Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudyaan dan Tradisi (PKT), Sekretariat Direktorat Pengembangan, Pemanfatan, dan Pembinaaan Kebudyaan (PPPK), dan yang paling spesial adalah dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kanekes yang disebut Jaro Oom, untuk membahas nilai-nilai kehidupan masyarakat Baduy dan bagaimana nilai tersebut tetap bertahan hingga kini.
Salah satu pembahasan yang menarik perhatian adalah filosofi Rak-rak, Rik-rik, Ruk-ruk, sebuah prinsip kehidupan yang dikenal dalam masyarakat Baduy. Filosofi tersebut menggambarkan perjalanan manusia dalam menjalani hidup, dari masa muda hingga masa tua. Rak-rak dimaknai sebagai masa ketika seseorang harus bekerja keras, rik-rik mengajarkan agar ketika telah memperoleh hasil seseorang tetap hidup sederhana dan tidak berlebihan, sedangkan ruk-ruk mengingatkan manusia agar ketika tua tidak menjadi beban bagi orang lain serta mampu mewariskan nilai kehidupan kepada generasi berikutnya. Penelitian mengenai filosofi ini juga menunjukkan bahwa nilai tersebut hidup dalam aktivitas sehari-hari masyarakat Baduy, mulai dari bertani, menenun, bekerja bersama, hingga mengelola sumber daya alam.

Perbincangan kemudian berkembang pada pertanyaan yang lebih besar: bagaimana semua nilai tersebut bisa tetap hidup ketika dunia di luar Baduy terus berubah? Para tokoh adat menjelaskan bahwa pelestarian tidak cukup hanya dengan menjadikan budaya sebagai tontonan, tetapi harus dilakukan dengan tetap memberi ruang kepada masyarakat adat untuk menjalankan aturan dan pengetahuan yang mereka warisi. Pemerintah pun memiliki peran dalam melindungi wilayah adat, mendukung keberlangsungan tradisi, serta mendokumentasikan dan melindungi berbagai objek pemajuan kebudayaan, tanpa menghilangkan peran masyarakat sebagai pemilik dan pelaku utama tradisinya. Secara hukum, Desa Adat Kanekes juga telah memiliki payung pengaturan mengenai wilayah dan kelembagaan adat.
Kehadiran jajaran pemerintah bidang kebudayaan dan unsur Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam perbincangan tersebut memperlihatkan bahwa menjaga Baduy bukan pekerjaan satu pihak. Pelindungan kebudayaan membutuhkan kerja bersama antara masyarakat adat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, peneliti, pendidik, dan masyarakat luas. Pemerintah Kabupaten Lebak sendiri dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya untuk menjaga adat Baduy, termasuk kelestarian alam dan warisan leluhur, sementara masyarakat Baduy terus menyampaikan pesan agar wilayah dan alam mereka tidak dirusak.
Bagi Suci, pertemuan itu memberikan pemahaman bahwa mempelajari sejarah tidak selalu berarti melihat sesuatu yang sudah berlalu. Sejarah juga hidup dalam cara sebuah masyarakat menjaga ingatan, menjalankan aturan, dan meneruskan nilai kepada anak-anak mereka. Rak-rak, Rik-rik, Ruk-ruk akhirnya tidak hanya menjadi filosofi tentang tiga tahap kehidupan, tetapi juga menjadi pertanyaan bagi generasi sekarang: setelah menerima warisan dari leluhur, apa yang akan kita jaga dan wariskan kembali?
Pagi itu, Baduy seperti memberikan pelajaran melalui dua arah sekaligus. Dari masyarakat adat, ada nilai yang diwariskan dan dijalankan; dari pemerintah serta berbagai pihak yang hadir, ada tanggung jawab untuk memastikan warisan tersebut tidak hilang di tengah perubahan zaman. Karena pada akhirnya, melestarikan kebudayaan bukan sekadar mempertahankan bentuknya, tetapi menjaga agar nilai yang membuat sebuah tradisi berarti tetap hidup di tengah masyarakatnya.
Penulis: Suci Ambar Wati, S.Pd (Guru MAN 1 Yogyakarta)



