Filosofi Ilmu Shorof Warnai Pesan Pernikahan di KUA Mantrijeron

YOGYAKARTA – Prosesi akad nikah pasangan Himawan Andrian Satrya Putra dan Fauzia Anis Sekar Ningrum di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Mantrijeron beberapa waktu lalu berlangsung istimewa. Penghulu KUA Mantrijeron, Mu’inan, S.H.I., M.S.I., menyampaikan nasihat pernikahan dengan pendekatan yang unik melalui filosofi ilmu Shorof, cabang ilmu tata bahasa Arab yang mempelajari perubahan bentuk kata.
Dalam akad nikah yang digelar pada Selasa (11/11/2025) tersebut, Mu’inan mengangkat makna mendalam dari bait wazan tsulatsi mujarrad. Jika dalam ilmu Shorof perubahan harakat berfungsi menjaga keseimbangan dan keserasian bunyi kata, maka dalam kehidupan rumah tangga perubahan itu dianalogikan sebagai kemampuan pasangan suami istri untuk beradaptasi dan saling melengkapi demi menciptakan keharmonisan.
Menurutnya, pernikahan bukan sekadar ikatan dua insan, tetapi proses panjang yang membutuhkan keluwesan sikap agar mampu melahirkan makna kehidupan yang indah dan penuh keberkahan.
Dalam nasihatnya, Mu’inan menguraikan enam metamorfosis harakat yang dihubungkan dengan nilai-nilai kehidupan rumah tangga. Fathu Dhommin dimaknai sebagai sikap saling terbuka yang berujung pada persatuan yang erat. Fathu Kasrin menggambarkan keterbukaan yang disertai kerendahan hati dan kesediaan mengalah. Fathataani menjadi simbol ruang dialog yang memungkinkan kedua pihak sama-sama terbuka.
Selanjutnya, Kasru Fathin diartikan sebagai semangat untuk bangkit bersama dari berbagai kesulitan. Dhommu Dhommin melambangkan komitmen untuk saling menguatkan dalam setiap keadaan. Adapun Kasratani dimaknai sebagai kepasrahan total pasangan suami istri dalam beribadah dan mencari ridha Allah SWT.
“Suami istri harus pandai memainkan peran harakat kehidupan: kapan harus optimis dan terbuka seperti fathah, kapan harus bersatu erat seperti dhommah, dan kapan harus merunduk khusyuk serta mengalah seperti kasrah,” ujar Mu’inan yang disambut senyum dan tawa para hadirin.
Melalui pendekatan yang kreatif tersebut, Mu’inan menegaskan bahwa keharmonisan rumah tangga lahir dari kemampuan pasangan dalam menempatkan diri secara bijaksana sesuai situasi yang dihadapi. Keselarasan dalam memainkan “harakat kehidupan” akan menghadirkan rumah tangga yang sakinah, penuh ketenangan, dan kokoh menghadapi berbagai tantangan.
Ia berharap nilai-nilai yang terkandung dalam filosofi tersebut dapat menjadi bekal bagi pasangan pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis, saling menguatkan, serta senantiasa berorientasi pada ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT.(m.uin.@n)



