Dukung UMKM Naik Kelas, Penyuluh Agama Islam Kraton Serahkan Sertifikat Halal Gratis di Kadipaten

Yogyakarta ( KUA ) Kraton.Guna mendukung penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan jaminan ketenteraman bagi konsumen, jajaran Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kemantren Kraton menyerahkan Sertifikat Halal secara langsung kepada pelaku usaha di wilayah Kelurahan Kadipaten, Kraton, Yogyakarta, siang ini Kamis tanggal 09 Juli 2026.
Penyerahan sertifikat halal kali ini menyasar salah satu usaha kuliner lokal, yaitu Warung Makan Bu Karti. Hadir dalam kegiatan tersebut lima orang Penyuluh Agama Islam Kraton, yakni Awaluddin Kiraman, S.Ag. Nursyahid, S.Pdi. Siti Khotijah, S.Sos.I. Umi Kultsum, S.H. dan Indah Dwi Lestari, S.Pd.
Pemilik warung, Bu Karti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas pendampingan yang diberikan oleh para penyuluh, “Saya mengucapkan terima kasih banyak karena sudah difasilitasi dengan sangat baik untuk mendapatkan sertifikat halal ini. Semoga dengan adanya sertifikat ini, warung makan saya semakin dipercaya dan membawa berkah serta kemajuan bagi usaha kami,” ungkap Bu Karti penuh haru.
Siti Khotijah, S.Sos.I., selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang turut hadir, menjelaskan bahwa program sertifikasi halal ini merupakan bagian dari agenda prioritas Kementerian Agama. Program ini sengaja dihadirkan agar seluruh pelaku usaha, khususnya mikro dan kecil, dapat mengakses sertifikasi halal secara gratis tanpa dipungut biaya. “Sertifikat halal ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk penguatan UMKM dalam menjajakan produknya. Lebih dari itu, sertifikat ini menguatkan keyakinan dan rasa aman bagi konsumen saat mengonsumsi produk tersebut,” jelas Siti Khotijah.
Aksi jemput bola ini menegaskan komitmen Penyuluh Agama Islam Kraton untuk terus bergerak aktif mengajak dan mengawal para pelaku UMKM di wilayah Kemantren Kraton. Melalui PPH KUA Kemantren Kraton, masyarakat diimbau untuk tidak ragu mendaftarkan usahanya agar bisa memperoleh sertifikat halal gratis demi kemajuan ekonomi umat yang berkah dan higienis. ( AKI )



