Bimas Islam Supervisi Perkuat Layanan Kepenghuluan, Penyuluhan, Bina KUA dan Keluarga Sakinah Tegalrejo

Yogyakarta (KUA Tegalrejo) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Supervisi dan Monitoring Evaluasi (Monev) di KUA Kemantren Tegalrejo, Selasa (7/10/2026).
Kegiatan supervisi Tri Wulan III 2026 dipimpin oleh H Muh Tahrir, SE, MM Kepala Seksi Bimas Islam bersama Tim, dan diterima oleh H. Supasdi, S.Ag. Kepala KUA Tegalrejo beserta seluruh jajaran penghulu, penyuluh agama Islam, pelaksana dan staf KUA.
Supervisi dan Monev ini merupakan agenda rutin tiga bulanan Seksi Bimas Islam dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan penguatan tata kelola layanan KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
Kepala Seksi Bimas Islam menyampaikan bahwa tujuan utama supervisi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk melakukan pembinaan, pendampingan, dan memastikan seluruh program Bimas Islam berjalan sesuai regulasi, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Supervisi ini adalah bentuk cinta Seksi Bimas kepada KUA. Kami ingin memastikan layanan di KUA Tegalrejo ini semakin prima, tertib administrasi, dan tetap humanis. KUA itu wajahnya Kemenag, jadi harus yang terbaik,” ujarnya.
Secara rinci, ada 4 (empat) bidang yang menjadi fokus supervisi dan monev kali ini:
1.Bidang Kepenghuluan
Monev dilakukan terhadap layanan pencatatan nikah, pengelolaan SIMKAH, tertib arsip akta nikah, kepatuhan terhadap PMA No. 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah, serta kesiapan penghulu dalam memberikan layanan konsultasi dan bimbingan pra-nikah. Tim memastikan tidak ada pungli, semua layanan sesuai SOP, dan layanan nikah di luar kantor tetap sesuai ketentuan.
2.Bidang Kepenyuluhan
Supervisi terhadap kinerja Penyuluh Agama Islam. Tim memeriksa kelengkapan laporan kinerja di Si-EPA, keaktifan penyuluh di lapangan, program-program unggulan, serta inovasi dakwah digital dan moderasi beragama di wilayah Tegalrejo.
3.Bidang Bina KUA dan Kelembagaan
Monev terhadap manajemen kelembagaan KUA, meliputi kebersihan dan kenyamanan sarana prasarana, implementasi Revitalisasi KUA, pengelolaan BMN, pengelolaan anggaran DIPA, pelaporan kinerja, serta penguatan KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan rumah moderasi beragama. Termasuk pengecekan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam pelayanan.
4.Bidang Layanan Keluarga Sakinah dan Bimbingan Perkawinan
Supervisi terhadap pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Catin, baik klasikal maupun mandiri, pengelolaan data catin, layanan konsultasi keluarga sakinah, penanganan kasus perselisihan rumah tangga, serta upaya pencegahan stunting dan pernikahan dini melalui program Bimas Islam.
H Supasdi, S.Ag Kepala KUA Tegalrejo dalam sambutannya menyambut baik supervisi ini dan menyampaikan laporan capaian program.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dari Seksi Bimas Islam. Supervisi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah. Alhamdulillah, untuk kepenghuluan kami zero tunggakan akta, untuk penyuluhan kami aktif di 4 kelurahan dan juga di BRSBKL, untuk bina KUA kami terus perindah layanan, dan untuk layanan keluarga kami unggulkan Bimwin Mandiri yang ramah catin,” jelasnya.
Kegiatan supervisi berlangsung dengan metode dialogis, pemeriksaan dokumen, dan pemberian arahan serta solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.
Di akhir kegiatan, Seksi Bimas Islam memberikan apresiasi kepada KUA Tegalrejo yang dinilai aktif, inovatif, dan tertib administrasi, serta berpesan agar tetap menjaga kekompakan tim, menjaga integritas, dan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya supervisi dan monev ini, diharapkan KUA Tegalrejo semakin kokoh menjadi KUA yang profesional, akuntabel, dan menjadi rujukan layanan keagamaan yang membahagiakan masyarakat di Kota Yogyakarta. (Kus)
#SupervisiMonevKUA
#KUATegalrejo
#BimasIslam


