Berita

Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Angkatan XXI

Yogyakarta, (Bimas Islam) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Angkatan XXI yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Yogyakarta.Selasa, (14/7/26)

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Muhammad Tahrir, S.E., M.M., serta dihadiri oleh Kepala Dinas MPP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, S.STP., M.Si.

Sebanyak 15 pasang calon pengantin (catin) dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat. BIMWIN merupakan program pembekalan bagi calon pengantin agar memiliki kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.

Kegiatan BIMWIN telah menjadi agenda rutin bulanan hasil sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, serta DP3AP2KB Kota Yogyakarta.

Pada BIMWIN Angkatan XXI ini, peserta mendapatkan materi dari para narasumber yang kompeten, yaitu:
1. DP3AP2KB Kota Yogyakarta.
2. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
3. Moh Tsani Asykuri, S. Th.I. dengan materi Membangun Keluarga Sakinah.
4. Triantoro, S.H.I. dengan materi Mempersiapkan Generasi Berkualitas.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat sangat aktif dan antusias mengikuti setiap sesi. Diskusi yang interaktif serta berbagai materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para calon pengantin dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta mampu melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berakhlak mulia.

Melalui penyelenggaraan BIMWIN secara berkelanjutan, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Kota Yogyakarta. (IWN)

Leave a Reply