Berita

Peringati HANI 2026, Penyuluh Agama KUA Wirobrajan Serukan Perang Melawan Narkoba dari Mimbar Lapas

Yogyakarta (KUA Wirobrajan) – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dimanfaatkan Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Wirobrajan untuk menguatkan edukasi bahaya narkoba melalui mimbar dakwah. Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, Eko Agus Wibowo, S.Sos.I., menyampaikan khutbah Jumat bertema “Bahaya Narkoba dan Zat Adiktif dalam Perspektif Islam” di Masjid Al Fajar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Jumat (26/6/2026).

Dalam khutbahnya, Eko menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dan berbagai zat adiktif, seperti alkohol, vape yang mengandung zat adiktif, obat-obatan yang disalahgunakan, lem, dan sejenisnya, merupakan ancaman serius yang merusak kesehatan, akhlak, kehidupan sosial, hingga masa depan bangsa.

Ia menjelaskan bahwa Islam melalui konsep Maqashid Syariah bertujuan menjaga lima aspek pokok kehidupan, yakni menjaga agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-‘aql), keturunan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-mal). Menurutnya, penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan seluruh tujuan utama syariat tersebut.

“Narkoba bukan hanya menghancurkan akal, tetapi juga merusak kesehatan, menghancurkan keluarga, memicu tindak kriminal, hingga mengancam masa depan bangsa. Karena itu, Islam dengan tegas mengharamkan segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan akal,” tegas Eko di hadapan jamaah.

Untuk memperkuat pesannya, Eko mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Ma’idah ayat 90–91 yang memerintahkan umat Islam menjauhi khamr dan segala bentuk perbuatan yang memabukkan karena hanya akan menimbulkan permusuhan, kebencian, serta melalaikan manusia dari mengingat Allah dan mendirikan salat.

Selain mengingatkan bahaya narkoba, ia juga mengajak jamaah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memperkuat iman dan takwa, menjaga salat lima waktu, memilih lingkungan pergaulan yang baik, aktif mengikuti majelis ilmu, meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak, mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat, serta segera bertaubat dan mencari pertolongan apabila pernah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurut Eko, dakwah di lingkungan pemasyarakatan memiliki peran penting dalam membangkitkan harapan dan membangun kesadaran spiritual warga binaan agar mampu memperbaiki diri serta kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, KUA Kemantren Wirobrajan terus memperkuat komitmennya menghadirkan dakwah yang responsif terhadap persoalan sosial. Edukasi melalui mimbar keagamaan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba, menjaga akal dan moral generasi, serta mewujudkan masyarakat yang sehat, berakhlak, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.[ekoAW]

Leave a Reply