Simfoni Dua Preposisi: Rahasia Keberkahan di Balik Laka dan ‘Alaika, Khutbah Nikah Penghulu KUA Mantrijeron.

YOGYAKARTA – Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan dalam ikatan legalitas, melainkan sebuah perjalanan panjang yang meniscayakan kehadiran keberkahan di setiap fasenya. Pesan mendalam ini disampaikan oleh penghulu KUA Mantrijeron Yogyakarta, Mu’inan, S.H.I., M.S.I., saat memberikan khutbah nikah pada prosesi akad nikah Noor Faiz Achmad Abdillah dan Zumalahaning Rahma Ayunda di Hotel Burza, Minggu (10/5/26).
Dalam khutbahnya, Mu’inan menyoroti signifikansi pemilihan diksi dalam doa restu yang diajarkan Rasulullah SAW. melalui riwayat Abu Hurairah: “Barakallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair.”
Secara ilmiah linguistik (kaidah bahasa Arab/nahwu sharaf), Mu’inan membedakan penggunaan dua preposisi (harfu jarr) yang sering kali dianggap sinonim oleh masyarakat awam, padahal memiliki implikasi teologis yang berbeda, diantaranya:
1. Laka (لَكَ): Berkonotasi pada penerimaan manfaat (manfa’at) dan kemudahan. Diksi ini merujuk pada situasi profitable, yakni saat pasangan dianugerahi kenikmatan, kesenangan, kelapangan rezeki, dan kebahagiaan, sementara
2. ‘Alaika (عَلَيْكَ): Secara harfiah berarti “atasmu”. Dalam konstruksi bahasa Arab, penggunaan kata ini sering kali berkonotasi dengan beban (tasyri’), beban, tanggung jawab, ujian atau saat menghadapi badai rumah tangga.
Mu’inan menjelaskan bahwa doa tersebut merupakan permohonan agar Allah memberikan Barakah, yang secara definitif bermakna ziyadatul khair atau bertambahnya nilai kebaikan.
“Pernikahan tidak selamanya berisi tawa. Di dalamnya terdapat dinamika ekonomi, kesehatan, hingga fluktuasi pendapat dan juga pendapatan. Jika kita hanya mendoakan laka, seolah kita membiarkan pengantin berjuang sendirian saat badai datang menghadang,” ungkapnya yang dipenuhi gelak tawa hadlirin dan pengantin tanpa menghilangkan substansi materi khutbah.
Dengan menyertakan ‘alaika, doa tersebut menjadi tameng spiritual agar saat pasangan diterpa kesulitan, keberkahan tetap hadir. Dalam perspektif ini, ujian tidak lagi dipandang sebagai musibah semata, melainkan instrumen penggugur dosa dan penguat ikatan (mitsaqan ghalizha).
Melalui integrasi makna laka dan ‘alaika, diharapkan pasangan suami istri memiliki resiliensi (ketahanan) mental dan spiritual. Intisari dari pesan tersebut adalah harapan agar dalam kondisi lapang maupun sempit, kualitas kebaikan pasangan tersebut terus bertambah secara konsisten, menciptakan keluarga yang tidak hanya bahagia di permukaan, namun kokoh secara substansi. (m.uin.@n)



