Berita

Tingkatkan Kompetensi Pelayanan, Penyuluh Agama Kemenag Kota Yogyakarta Ikuti Pelatihan Dasar RSUD

Yogyakarta — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kerohanian di lingkungan rumah sakit, para Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang bertugas sebagai rohaniawan di RSUD Kota Yogyakarta mengikuti Pelatihan Wajib Dasar RSUD Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) secara daring melalui Zoom.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Kota Yogyakarta yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi seluruh tenaga pelayanan, termasuk rohaniawan, dalam mendukung pelayanan kesehatan yang profesional dan humanis.

Rangkaian materi disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, meliputi hak pasien dan keluarga, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, sistem tanggap darurat (code blue), pencegahan dan pengendalian infeksi, hingga manajemen fasilitas dan keselamatan kerja (K3).

Melalui pelatihan ini, para penyuluh agama diharapkan mampu mengintegrasikan pelayanan spiritual dengan standar pelayanan rumah sakit, sehingga dapat memberikan pendampingan keagamaan yang optimal, empatik, dan sesuai dengan kebutuhan pasien.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan RSUD Kota Yogyakarta dalam menghadirkan layanan kesehatan yang tidak hanya berorientasi pada aspek medis, tetapi juga memperhatikan kebutuhan spiritual pasien.[ekoAW]